Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » 4 Fakta Satpam RS Kariadi Semarang Aniaya Terduga Pencuri HP Hingga Tewas

4 Fakta Satpam RS Kariadi Semarang Aniaya Terduga Pencuri HP Hingga Tewas

  • calendar_month Sel, 2 Agu 2022

BNews—JATENG— Sebanyak 11 anggota Satuan Pengaman (Satpam) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi, Semarang harus berurusan dengan polisi. Mereka ditangkap karena kasus penganiayaan seorang pria yang dituduh mencuri di lingkungan rumah sakit pada Rabu (27/7/2022) lalu.

Akibat mendapatkan penganiayaan dari sejumlah Satpam, pria tersebut akhirnya tewas. Hingga kini, polisi belum dapat mengetahui identitas asli dari korban.

Berikut fakta-faktanya:

Kronologi kejadian penganiayaan

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Dony Lumbantoruan menceritakan, peristiwa bermula saat seorang pengunjung rumah sakit mengaku telah menangkap seorang pria diduga mencuri ponsel.

Pria tersebut diduga melakukan pencurian di kawasan sekitar lingkungan RSUP Dr. Kariadi pada Rabu (27/7/2022). Satpam yang mendapatkan laporan tersebut kemudian memborgol terduga pencuri untuk selanjutnya digiring ke pos sekuriti.

Ketika para satpam melakukan introgasi, pria tersebut hanya diam dan pada akhirnya peristiwa penganiayaan terjadi.

“Korban ini hanya diam saat ditanyai, hingga akhirnya terjadi penganiayaan,” kata Donny, dikutip dari Kompas.com.

Penganiayaan membuat pria terduga pencuri tersebut akhirnya meninggal dunia.

Korban dibawa ke IGD dengan keterangan orang baru jatuh

Korban yang sudah meninggal tersebut kemudian dibawa ke ruang IGD dengan keterangan sebagai orang yang baru saja jatuh. Akan tetapi sesampainya di IGD, para petugas yang berjaga curiga dengan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban.

Petugas IGD kemudian melakukan visum pada tubuh korban dan ditemukan bahwa dugaan penyebab kematian karena pendarahan hebat di otak akibat benda tumpul.

Mengetahui hasil visum pada korban, kemudian petugas melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi. “Korban diduga ditendang dan dipukul. Saat dibawa ke IGD diduga sudah meninggal,” ujar Dony.

Atas kelakukannya, 11 satpam sebagai pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Identitas korban belum diketahui

Pihak kepolisian belum dapat memastikan identitas dari korban yang saat ini sudah meninggal. Sehingga, bagi masyarakat yang mengetahui identitas korban atau yang terdapat anggota keluarganya hilang diharapkan melapor ke polisi.

IKUTI BOROBUDUR NEWS di GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)

Korban memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  • Pria
  • Usia sekitar 40 tahun
  • Tinggi 160 cm
  • Berpawakan sedikit gemuk
  • Memiliki tato di lengan kanan dan kiri.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya diminta melapor ke polisi” ucap Donny.

Penjelasan pihak rumah sakit

Humas RSUP Dr. Kariadi, Parna membenarkan jika 11 satpam yang ditangkap oleh polisi sempat bekerjasama dengan RSUP Dr. Kariadi. Kesebelas satpam tersebut merupakan pegawai outsourcing.

Mengetahui adanya peristiwa ini membuat pihak RSUP Dr. Kariadi memutus kerjasama dengan seluruh satpam yang terlibat. “Sekarang sudah ada penggantinya semua,” jelas Parna, dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, RSUP Dr. Kariadi juga akan melakukan evaluasi kepada perusahaan outsourcing satpam yang bekersama dengannya. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less