446 Calon PPK Siap Mengikuti Tes Tertulis

BNews-MUNGKID— Persiapan Pilkada 2018 terus digenjot oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Magelang. Setelah penerimaan berkas pendaftaran Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK) dan seleksi administrasi sebanyak 446 peserta siap mengikuti tes tertulis.

 

Divisi Sosialisasi dan Partisipasi KPUD Kabupaten Magelang Dwi Endis M menerangkan sebenarnya total pendaftar ada 451 orang namun setelah diselksi berkasnya sebanyak lima orang tidak lolos.”Pengumuman lolos seleksi administrasi PPK sudah diumumkan dan mereka segera mengikuti tes tertulis di Gedung PDAM Sawitan,” katanya (20/10).

Pengumuman pendaftaran calon PPK dilaksanakan pada 12 Oktober, pendaftaran dan penutupan pendaftaran tanggal 13-16 Oktober dan pengumuman seleksi administrasi pada tanggal 18 Oktober 2017 kemarin.”Untuk tes tertulis akan dilaksanakan Minggu 22 Oktober 2017 ini,” imbuhnya.

Hal ini sudah sesuai dengan tahapan pembentukan badan penyelenggara pemilu di tingkat Kecamatan diawali dari pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk Pilkada Serentak 2018.

Setelah tes tertulis dan lolos semua itu maka akan memasuki tahapan tanggapan masyarakatpada tanggal 23-27 Oktober,  dimana calon anggota PPK ini akan ditanggapi oleh masyarakat terkait layak dan tidaknya menjadi anggota PPK.” Hal ini dilakukan untuk menjamin anggota PPK yang ideal,” tegasnya.

Dari tes tertulis akan keluar 10 besar peserta tiap kecamatan, dan setelah melewati proses tanggapan masyarakat akan diambil 5 peserta. “Bila terjadi kesemuanya 10 besar tersebut tidak memenuhi ketentuan, maka akan diambil urutan 11 besar dan seterusnya atau disebut pengganti antar waktu (PAW),” terang Endis.

Jumlah peminat menjadi PPK khususnya pada kecamatan besar, yaitu Mertoyudan 37 calon, Muntilan 38, Mungkid 35 dan Salaman 32. Sedangkan kecamatan lainnya rata-rata dibawah 30 pendaftar.(bsn)

KLIK : PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PPK

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!