5 Kategori Tenaga Honorer yang Dipastikan Gugur Seleksi PPPK Tahap 2 2024
- calendar_month Sel, 17 Jun 2025

ilustrasi Tenaga Honorer di daerah
Tidak Berkinerja Baik
Tenaga honorer yang selama ini tidak menunjukkan performa kerja yang memadai atau dinilai tidak memberikan kontribusi positif terhadap unit kerjanya.
Melakukan Kecurangan saat Seleksi
Peserta yang terindikasi melakukan kecurangan, seperti manipulasi data, menggunakan joki, atau melanggar tata tertib seleksi, langsung didiskualifikasi.
Terpidana dengan Vonis Minimal Dua Tahun Penjara
Honorer yang pernah menerima hukuman pidana dua tahun atau lebih tidak diperbolehkan menjadi PPPK, sejalan dengan prinsip integritas ASN.
Terlibat Kejahatan Jabatan
Mereka yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau kejahatan yang berkaitan dengan jabatan juga tidak memenuhi syarat.
Menjadi Pengurus atau Anggota Partai Politik
Sesuai prinsip netralitas ASN, honorer yang aktif dalam struktur atau keanggotaan partai politik dinyatakan gugur dalam seleksi.
Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2
Bagi tenaga honorer yang mengikuti seleksi dan tidak termasuk dalam lima kategori di atas, hasil kelulusan dapat dicek melalui tiga cara berikut:
- Melalui situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id menggunakan akun masing-masing.
- Melalui situs resmi instansi tempat mendaftar, biasanya dalam bentuk file PDF yang dapat diunduh.
- Melalui media sosial resmi instansi terkait, seperti Instagram, Facebook, atau Twitter.
Seleksi PPPK 2024 menjadi salah satu tonggak penting dalam reformasi kepegawaian nasional. Pemerintah berkomitmen menyelesaikan permasalahan tenaga honorer secara tuntas sebelum tahun 2026, sebagaimana diamanatkan oleh UU ASN yang baru.
CEK BOROBUDURNEWSTV (KLIK DISINI) VIDEO VIRAL
Meskipun peluang terbuka lebar, seleksi ini tetap mengedepankan kualitas, integritas, dan profesionalisme. Bagi mereka yang masih memenuhi syarat, harapan untuk menjadi ASN tetap terbuka luas. (*)
About The Author
- Penulis: Marisa Oktavani



Saat ini belum ada komentar