BNews-SEMARANG- Sebanyak 500 Napi di Lapas Kelas 1A Kedungpane Semarang sudah dibebaskan bersyarat saat Covid-19. Namun saat ini jumlahnya masih kelebihan kapasitas atau overload (11/5/2020).
Kepala Lapas Kelas IA Kedungpane, Dadi Mulyadi mengungkapkan, saat ini kapasitas lapasnya masih overload hingga 200 persen. “Seharusnya kapasitas Lapas hanya sekira 600 napi, Namun, saat ini total penghuni masih mencapai 1200 orang, ” katanya.
Ia mengaku sudah terapkan kebijakan Menkumham untuk mengurangi jumlah napi terkait penanganan wabah virus corona. Maka dari itu, pembebasan bersyarat akan terus dilakukan sampai akhir tahun.
“Namun, pemberian pembebasan diseleksi secara ketat. Dimana sebelum kebijakan Menkumham diterapkan, total napi di lapasnya sebanyak sekira 1.800 orang. Kemarin sudah membebaskan sebanyak 500 lebih napi selama wabah corona ini,” ungkapnya.
Dadi juga menyampaikan, pihaknya juga tetap akan memberikan remisi bagi sejumlah napi tiap hari raya keagamaan. “Saat Hari Raya Waisak, Kamis (7/5/2020) lalu saja, kami memberi remisi bagi lima napi, ” ujarnya.
Meski tak banyak, lanjutnya program pemberian remisi akan tetap dijalankan juga. “Nanti saat hari raya lebaran juga akan ada remisi, ” pungkasnya. (bsn)