5400 Rumah di Magelang Dapat Bantuan RTLH
BNews–NGABLAK– Sebanyak 5400 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Magelang terima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Hal ini dikarenalan mereka dianggap menempati Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Program BSPS tersebut dikeluarkan langsung dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) RI. “Pekerjaan dilaksanakan tahun 2019 ini, dan ditargetkan akhir tahun sudah selesai,” kata Kasubdit Pendataan dan Verifikasi Rumah Swadaya Ditjen Penyedian Perumahan KemenPUPR RI, Rubio di sela sosialisasi dengan warga calon penerima BSPS di Desa Pager Gunung dan Jogoyasan Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, Minggu (8/9) malam.
Perlu diketahui juga bahwa kegiatan serupa sebelumnya juga dilaksanakan sosialisasi Desa Krogowanan, Kecamatan Sawangan. Disana dilakukan sosialisasi terkait pembangunan irigasi desa untuk pengairan areal pertanian.
Tidak hanya itu sosialisasi juga dilakukan bersama dengan warga Desa Keji, Kecamatan Muntilan. Disana dilakukan sosialisasi terkait pembangunan rumah swadaya bagi masyarakat kurang mampu.
Perlu diketahui sebanyak 5.400 KK tersebut tersebar di 21 kecamatan Kabupaten Magelang. “Hanya saja, penerima bantuan rumah swadaya terbanyak di Kecamatan Ngablak yang mencapai 360 KK. Untuk kecamatan lain, rata-rata hanya mendapat 300 KK atau rumah yang akan direhab,” imbuh Rubio.
BSPS ini, lanjutnya, merupakan program pemerintah pusat. Program ini bertujuan mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah beserta prasarana, sarana dan utilitas.
“Bentuknya uang dalam tabungan guna membeli bahan bangunan dan upah kerja. Rinciannya, Rp 15 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk upah tenaga,” terangnya.
“Sedangkan untuk jenis pembangunannya, pengganti RTLH, pembangunan rumah baru dan dilakukan di atas kavling tanah matang,” ungkap Rubio.
Sementara turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPR RI Komisi V, Sudjadi menambahkan jika BSPS sudah seharusnya tepat sasaran. “Apalagi, pengusulannya benar-benar dari bawah,” tambahnya.
“Perlu saya sampaikan jika penerima BSPS harus benar-benar sesuai syarat penerima. Jangan sampai ada perangkat desa apalagi ASN, menerima,” tegasnya.
“Dan yang paling penting yakni belum memiliki rumah dan berpenghasilan rendah. Ini yang selalu kami sampaikan dalam setiap sosialisasi,” tandasnya.
Kepala Desa Jogonayan, Yoga Pramono menyampaikan, di wilayahnya ada 30 penerima BSPS. “Sejauh ini, usulan penerima murni dari warga. Sebelumnya kami sosialisasikan ke perangkat dan warga,” ujarnya.
“Setelah sosialisasi ke perangkat desa, maka melalui kepala dusun dan perangkat membuat usulan. Setelah terdapat usulan dilakukan akan dilakukan verifikasi tim dari Kabupaten,” terangnya.
“Saya berharap semoga program ini, khususnya di wilayah saya sesuai dengan harapan dan tepat sasaran,” pungkasnya. (bsn)
Bpak sy terdaftar bntuan rlth,tp smpe skrg kok blm ada bantuanya
konfrimasi ke pihak desa
Assalamu’alaikum Pak Mhn maaf saya hanya sekedar minta bantuan untuk benerin/bedah rumah Mhn bantuannya Terima Kasih 🙏