7 ASN di Bantul Terancam Sanksi Disiplin, 4 Guru Langgar Aturan Berat
- calendar_month Ming, 1 Jun 2025

Ilustrasi 7 ASN terancam terkena sanksi, 4 diantaranya guru
BNews-JOGJA-– Sebanyak tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terancam dijatuhi sanksi karena diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Dari jumlah tersebut, empat di antaranya adalah guru yang terlibat dalam pelanggaran berat, termasuk tindakan asusila dan perceraian tanpa izin.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, Triyanto, menyampaikan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh keempat guru tersebut tergolong serius.
Beberapa dari mereka telah menerima peringatan sebelumnya, namun tetap mengulangi pelanggaran yang sama sehingga masuk dalam kategori berat.
“Untuk guru, ada yang melakukan tindakan asusila dan juga ada yang bercerai tanpa izin, sehingga langsung masuk kategori pelanggaran berat,” kata Triyanto saat dikonfirmasi pada Minggu (1/6/2025).
Triyanto menambahkan bahwa peringatan telah diberikan sebagai bagian dari langkah pembinaan, namun ketidakpatuhan; terhadap peringatan tersebut menunjukkan adanya pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi.
Oleh karena itu, lanjutnya proses penjatuhan sanksi akan segera dilakukan sesuai dengan aturan disiplin ASN.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Sementara itu, tiga ASN lainnya yang juga melanggar disiplin diketahui berasal dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bantul.
Ketujuh ASN yang melanggar ini sedang menjalani proses pemeriksaan internal dan akan segera ditentukan jenis sanksi yang sesuai berdasarkan tingkat pelanggaran masing-masing.
“Jenis hukuman yang akan dikenakan meliputi penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri. Sementara bagi PPPK, pelanggaran berat dapat berujung pada pemberhentian,” jelas Triyanto.
Kasus pelanggaran disiplin ASN ini menjadi perhatian serius Pemkab Bantul sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparatur negara.
Pemerintah daerah menegaskan tidak akan mentolerir perilaku ASN yang tidak sejalan dengan etika dan aturan kepegawaian. (*/Harjo)
About The Author
- Penulis: Borobudur News



Saat ini belum ada komentar