Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » SPKT Mobile Pekan ke-78 Digelar, Polsek Muntilan Dekatkan Layanan ke Warga

SPKT Mobile Pekan ke-78 Digelar, Polsek Muntilan Dekatkan Layanan ke Warga

  • calendar_month 27 menit yang lalu

BNews-MAGELANG — Polsek Muntilan terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program PROAKTIF SPKT Mobile “Ngantor Ning Ndeso”. Pada pekan ke-78, kegiatan tersebut digelar di Balai Desa Keji, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB ini menghadirkan berbagai layanan kepolisian secara langsung di tengah masyarakat. Program ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan serta memberikan kemudahan akses bagi warga dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi kepolisian.

Kapolsek Muntilan, Abdul Muthohir, menjelaskan bahwa layanan SPKT Mobile merupakan upaya jemput bola agar masyarakat tidak perlu datang jauh ke kantor polisi.

“Melalui layanan ini, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengakses pelayanan kepolisian secara cepat dan efisien,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah layanan diberikan kepada masyarakat, antara lain pembuatan surat kehilangan, sosialisasi SKCK online, penerimaan pengaduan atau laporan polisi, pelayanan izin keramaian, konsultasi kamtibmas, serta layanan informasi kepolisian.

Selama pelaksanaan kegiatan, tercatat beberapa layanan telah dimanfaatkan masyarakat, di antaranya pembuatan surat kehilangan sebanyak dua layanan, sosialisasi SKCK satu layanan, perizinan keramaian satu layanan, konsultasi kamtibmas satu layanan, serta layanan informasi kepolisian sebanyak dua layanan.

Selain pelayanan administrasi, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi dan penyelesaian permasalahan masyarakat, termasuk konsultasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satu konsultasi yang diterima berkaitan dengan ancaman penyebaran foto melalui media sosial terhadap seorang pelajar.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian memberikan pendampingan berupa konseling serta edukasi terkait penggunaan media sosial secara bijak. Selain itu, Polsek Muntilan juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah guna memberikan sosialisasi lebih lanjut untuk mencegah kejadian serupa.

Kapolsek Muntilan menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kejahatan digital yang semakin berkembang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan segera melaporkan apabila; menemukan indikasi tindak kejahatan, termasuk melalui Call Center Polri 110,” tegasnya.

Kegiatan SPKT Mobile ini melibatkan jajaran anggota Polsek Muntilan bersama perangkat Desa Keji. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.

Melalui program “Ngantor Ning Ndeso”, Polsek Muntilan berharap kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya memberikan pelayanan; tetapi juga mampu membangun kepercayaan serta memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan warga. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less