Akhirnya Pengelolaan Gerbang Samudra Raksa Telah Ditentukan
BNews–JOGJA– Akhirnya jelas sudah siapa pengelola Gerbang Samudra Raksa yang berada di kawasan Kulonprogo Yogyakarta tersebut. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY menyerahkan pengelolaan Gerbang Samudera Raksa kepada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
Gerbang Samudera Raksa atau Gerbang Klangon tersebut berada di perbatasan Klangon, Kabupaten Kulon Progo dan Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang.
Penyerahan kewenangan yang ditandai dengan penandatanganan berita acara pinjam pakai pengelolaan Gerbang Samudera Raksa tersebut. Yakni dilakukan oleh Bupati Kulon Progo Sutedjo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo Astungkoro dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah DIY Tri Rahayu di Ruang Menoreh, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Rabu (30/12/2020).
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah DIY, Tri Rahayu mengatakan penyerahan pengelolaan dilakukan karena proyek pembangunan area itu telah selesai. Sehingga jika tidak segera dimanfaatkan akan menjadi aset yang terbengkalai.
“Karena pembangunan sudah selesai maka akan menjadi kesalahan yang besar bagi kami apabila tidak segera dioperasionalkan sebab proyek pembangunannya menelan anggaran yang cukup besar,” katanya (30/12/2020).
Terlebih, Pemkab Kulon Progo yang akan memanfaatkan, memelihara dan mengoperasionalkan area tersebut karena menyangkut dana untuk listrik dan keamanan. Sehingga harus dikondisikan dengan baik.
“Karena posisinya juga berada di tikungan, tentunya juga menjadi pekerjaan rumah kami semua. Jangan sampai terjadi kecelakaan di area itu karena sudah banyak pedagang yang memenuhi jalan,” imbuhnya.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Disinggung terkait kapan Gerbang Samudera Raksa akan diluncurkan, pihaknya hingga kini masih mengkoordinasikan dengan pemkab dan pemerintah pusat.
Bupati Kulon Progo, Sutedjo mengucapkan terimakasih kepada BPPW DIY yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemkab Kulon Progo untuk mengelola Gerbang Samudera Raksa tersebut.
“Kami menerima pengelolaan area tersebut. Semoga Gerbang Samudera Raksa dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya khususnya bagi Kabupaten Kulon Progo,” ungkap Sutedjo.
Diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan Gerbang Samudera Raksa telah terselesaikan seluruhnya.
Pembangunan selama 270 hari atau 9 bulan dengan menelan anggaran sebesar Rp 23 miliar tersebut akan dilengkapi dengan rest area dan view deck yang bisa digunakan untuk masyarakat.
Selain itu, salah satu proyek pembangunan yang masuk ke dalam pengembangan infrastruktur Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Candi Borobudur ini juga akan dibangun area pedestrian, drainase dan pusat oleh-oleh Kabupaten Kulon Progo. (*)