Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Aksi Pencurian Kotak Amal Terungkap, DF Akui Beraksi 14 Kali di Magelang hingga Sleman

Aksi Pencurian Kotak Amal Terungkap, DF Akui Beraksi 14 Kali di Magelang hingga Sleman

  • calendar_month Rab, 9 Jul 2025

Penangkapan DF dilakukan tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah kotak amal berwarna putih-hijau; satu bilah golok, satu unit ponsel iPhone 8 warna putih, tas ransel warna army cokelat-hitam. Serta satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna putih biru dengan plat nomor L-3515-WK.

“Barang bukti tersebut digunakan pelaku dalam aksinya dan langsung kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” imbuh Lilik.

Menariknya, dalam pengakuan kepada petugas, DF menyatakan bahwa aksinya bukan hanya sekali.

Ia telah melakukan pencurian kotak amal di berbagai wilayah, termasuk tujuh kali di Kecamatan Dukun, empat kali di wilayah Muntilan; dua kali di Sleman (DIY), dan satu kali di daerah Jumoyo, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang.

“Artinya, total pelaku telah mengakui melakukan pencurian kotak amal sebanyak 14 kali, dan itu dilakukan seorang diri,” kata Lilik.

Kasus ini ditangani berdasarkan pihak Polsek Dukun mulai tanggal 9 Juli 2025.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

DF dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, dan menyusun berkas perkara.

“Proses selanjutnya adalah melakukan penahanan terhadap tersangka, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta menyelesaikan penyidikan hingga tuntas,” tegasnya.

Iptu Lilik juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama pengurus masjid dan tempat ibadah lainnya yang memiliki kotak amal.

“Kami imbau masyarakat agar melengkapi tempat ibadah dengan CCTV dan sistem keamanan. Selain itu, segera laporkan ke pihak kepolisian jika ada aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa aksi pencurian seperti ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga menyinggung nilai-nilai keagamaan dan kemasyarakatan.

“Kotak amal adalah simbol kepercayaan umat. Jika dicuri, dampaknya bukan hanya uang, tapi juga rasa aman dan ketenangan warga,” ucap Lilik.

Polresta Magelang menegaskan akan terus melakukan pengawasan di titik-titik rawan kejahatan dan mengedepankan tindakan pencegahan bersama masyarakat.

“Kami tidak akan toleransi terhadap pelaku yang mengganggu ketertiban umum, apalagi menyasar tempat ibadah,” pungkas Lilik.

Hingga berita ini diturunkan, DF masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Dukun. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian lain, serta mengecek apakah ada pelaku tambahan dalam aksi lintas wilayah tersebut.(bsn)

VIDEO PENANGKAPAN :

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less