Anggota PPS di Magelang Keguguran Saat Bertugas, KPU Salurkan Santunan
BNews-MAGELANG- KPU Kabupaten Magelang telah memberikan santunan kepada anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Banyuroto, Kecamatan Sawangan, Ihsan Hidayah.
Anggota KPU Kabupaten Magelang, Y. Bagyo Harsono, menyampaikan kondisi yang dialami oleh Ihsan Hidayah, yang mengalami keguguran saat proses rekapitulasi di tingkat kecamatan serta dalam menjalankan tugas penyelenggaraan Pemilu 2024 di Desa Banyuroto.
Sebagai informasi, Ihsan Hidayah sedang dalam kehamilan tiga bulan. Setelah proses rekapitulasi di Kantor Kecamatan Sawangan, dia dibawa ke RS Pandan Arang Boyolali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dokter yang melakukan observasi menyimpulkan bahwa kondisi kehamilan Ihsan sangat lemah.
Dokter akhirnya memutuskan untuk menggugurkan kandungan demi keselamatan nyawa yang bersangkutan.
KPU Kabupaten Magelang menyampaikan rasa duka mendalam atas musibah yang menimpa jajaran mereka selama proses penyelenggaraan Pemilu.
Penghargaan yang tinggi disampaikan kepada seluruh jajaran KPU atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Sebagai bentuk simpati serta untuk meringankan beban yang dirasakan oleh jajaran KPU yang terkena musibah, KPU Kabupaten Magelang telah menyalurkan santunan kepada mereka.
CEK UPDATE BERITA BOROBUDUR NEWS DI GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)
“Dana santunan ini berasal dari KPU dan disalurkan kepada para penyelenggara mulai dari KPPS, PPS, PPK, dan petugas ketertiban TPS yang tengah sakit dan dirawat di rumah sakit atau fasilitas kesehatan pemerintah tanpa perlindungan keuangan dari BPJS, KIS, atau lembaga lainnya,” ungkap Bagyo.
Sebelumnya, KPU Magelang juga telah menyalurkan santunan kepada beberapa penyelenggara di tingkat KPPS, serta petugas keamanan dan linmas desa di TPS.
Ahmad Rofik, Ketua KPU Kabupaten Magelang, menyatakan, “Dari data yang kami miliki, total ada 34 penyelenggara di wilayah kami yang mengalami sakit dan harus dirawat di berbagai rumah sakit selama pelaksanaan Pemilu 2024. Bahkan, satu petugas keamanan dan ketertiban linmas desa di TPS di Kecamatan Salaman, meninggal dunia.”
Salah satu petugas linmas desa yang bertugas di TPS, yaitu Robani dari Desa Sidomulyo, Kecamatan Salaman, meninggal pada Kamis, 22 Februari 2024.
Rofik menambahkan, “Kami masih dalam proses koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk santunan yang akan diberikan kepada keluarga almarhum. Almarhum kami telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.”
Dari 34 penyelenggara yang sakit dan harus dirawat di rumah sakit, dua di antaranya telah menerima santunan dari KPU. Mereka menerima bantuan tersebut karena tidak terlindungi oleh asuransi kesehatan pemerintah. Setiap penerima santunan menerima bantuan uang sebesar rata-rata Rp8.500.000 untuk biaya pengobatan. (*)