Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Antrean Hingga 30 Tahun, 3 Ribu Muslim Jogja Batal Naik Haji

BNews—JOGJAKARTA— Sebanyak 3.116 orang dari DI Jogjakarta dipastikan batal naik haji tahun ini. Hal ini menyusul keputusan Kementerian Agama yang membatalkan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.

Pembatalan keberangkatan ibadah haji ini adalah yang kedua kalinya. Tahun 2020 lalu, pemerintah juga membatalkan keberangkatan haji karena pandemi Covid-19.

”Yang kemarin sudah melakukan pelunasan haji 2020 itu ada 3.116 orang,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) DIJ, Sigit Warsita, Kamis (3/6).

Sigit mengatakan jika tidak ada pembatalan keberangkatan haji, jemaah calon haji DIJ akan diberangkatkan pada 4-15 Juni mendatang. Penundaan keberangkatan haji ini otomatis akan memperpanjang antrean keberangkatan jemaah calon haji.

”Kalau sebelumnya antrean haji 28 tahun. Sekarang sudah ditunda dua tahun sehingga waktu tunggu haji mundur menjadi 30 tahun,” jelasnya.

Mantan Kepala Kemenag Jogjkartaa ini memahami pembatalan pemberangkatan ibadah haji karena pandemi belum berlalu. Jika dipaksakan malah akan merepotkan semuanya, terutama dalam penerapan protokol kesehatan.

”Hadir ke masjid saja dibatasi, bagaimana ke Makkah dan Madinah?” terangnya.

Sigit juga menjamin jemaah calon haji asal DIJ sudah memahami dengan keputusan pembatasan tersebut. Pihaknya juga selalu menginformasikan kepada jemaah calon haji terkait informasi soal haji. (ala/han)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!