Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Aparat Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Kota Magelang, Temukan 53 Warga Tak Pakai Masker

Aparat Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Kota Magelang, Temukan 53 Warga Tak Pakai Masker

  • calendar_month Sen, 14 Sep 2020

BNews—MAGELANG—Operasi yustisi yang melibatkan petugas gabungan dilakukan di Kota Magelang, Senin (14/9/2020). Operasi tersebut untuk menegakkan protokol kesehatan ditengah kondisi pandemi Covid-19.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Nugroho Ari Setyawan mengatakan operasi ini sebagai implementasi dari Inpres No 6 Tahun 2020 dan Penegakan Perwal Kota Magelang No 30 Tahun 2020.

”Operasi yustisi gabungan ini diselenggarakan agar ada efek jera dari masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan,” kata dia, Senin (14/9/2020).

Dia menjelaskan dalam pelaksanaannya, operasi dilakukan oleh sejumlah personel TNI/Polri, Dinas Perhubungan Kota Magelang dan Satpol PP Kota Magelang.

Untuk lokasinya berada di jalan alun-alun selatan Kota Magelang, sepanjang jalan pemuda Kota Magelang, dan Pasar Rejowinangun Kota Magelang.

Lebih lanjut, Nugroho menjelaskan dalam operasi tersebut, ada 53 orang yang kedapatan tidak mengenakan masker. Sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis dan memberikan arahan agar tidak mengulangi hal yang sama.

”Selain itu, mereka juga langsung diberikan masker agar dapat dipakai guna mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.

Dalam operasi tersebut, turut hadir Kasdim 0705 Magelang, Kajari Kota Magelang, Ketua Pengadilan Negeri Magelang yang diwakili Panitera, dan Kepala Dishub Kota Magelang. (magang/mta)

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less