Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Artis Cantik Irish Bella Menikah, Dapat Mahar Satu Masjid

Artis Cantik Irish Bella Menikah, Dapat Mahar Satu Masjid

  • calendar_month Ming, 20 Okt 2024

BNews-NASIONAL- Kabar bahagia datang dari aktris Irish Bella. Ibu dua anak ini melangsungkan pernikahan dengan seorang pengusaha Aceh bernama Haldy Sabri pada Sabtu (19/10/24).

Pernikahan Irish Bella ini digelar tertutup dan hanya dihadiri oleh keluarga inti dan sahabat dekat. Menurut informasi, pernikahan dilangsungkan di kediaman Irish Bella di kawasan Cinere, Depok.

Video pernikahan Irish Bella dan Haldy Sabri banyak di-posting sahabat di media sosial. Salah satunya adalah video saat Haldy Sabri mengucap ijab kabul.

Dalam video, terungkap maskawin atau mahar pernikahan yang diberikan Haldy Sabri untuk mempelai perempuan. Mahar ini terbilang tak biasa, yakni berupa satu masjid.

“Saya (wali) hakim, saya nikahkan saya kawinkan seorang putri bernama Yris Jetty Dirk de Beule bin Johan de Beule kepadamu dengan maskawin satu buah masjid dibayar tunai,” ujar wali hakim.

“Saya terima nikah dan kawinnya Yris Jetty Dirk de Beule bin Johan de Beule dengan maskawinnya tersebut tunai,” jawab Haldy Sabri.

Setelah prosesi ijab kabul, Irish Bella datang menghampiri Haldy Sabri yang sudah resmi menjadi suaminya. Saat mencium tangan Haldy Sabri, Irish Bella terlihat menangis.

BACA BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISINI)

Perlu diketahui ya, Haldy Sabri sebelumnya telah menikah dan memiliki dua anak. Istri terdahulu Haldy Sabri, Dwi Astuti, telah meninggal dunia. Sementara Irish Bella telah resmi bercerai dari aktor Ammar Zoni pada 1 Februari 2024.

Selain kabar pernikahan yang mengejutkan, maskawin yang diberikan Haldy Sabri ke Irish Bella juga menjadi sorotan. Bila biasanya mahar pernikahan berupa uang atau emas, kali ini mempelai laki-laki memberikan satu masjid untuk mempelai perempuan.

Mahar adalah bagian penting dalam pernikahan Islam. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mahar adalah pemberian wajib berupa uang atau barang dari mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan ketika dilangsungkan akad nikah.

Dalam buku Fikih Empat Madzhab Jilid 5 karya Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, mahar secara etimologi berasal dari kata ‘al-mahr’. Sebutan lainnya adalah ‘shadaaq’. Mahar dapat berarti penyerahan harta yang mencerminkan keinginan untuk melaksanakan akad nikah.

Secara istilah, mahar adalah harta yang menjadi hak wanita dari mempelai pria dalam akad nikah sebagai ganti atas diperkenankannya bersenang-senang dengannya, seperti terkait berhubungan intim. (*)

About The Author

  • Penulis: Marisa Oktavani

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less