Awal Mula Remaja Magelang Terlibat Kasus Penyebaran Video Asusila Usai Kenal di TikTok
- calendar_month Ming, 15 Jun 2025

awal mula kasus Remaja Magelang Sebar Video Asusila mantan pacar
BNEWS – NASIONAL | Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi; dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Pornografi yang melibatkan seorang remaja laki-laki berinisial RYP (18), warga Magelang, Jawa Tengah.
Remaja tersebut ditangkap setelah diketahui menyebarkan konten asusila yang melibatkan kekasihnya sendiri, seorang siswi berusia 15 tahun.
Menurut keterangan resmi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, perkenalan antara tersangka dan korban bermula dari media sosial TikTok pada tanggal 24 Januari 2023.
“Tiga hari setelahnya, mereka menjalin hubungan pacaran. Kedekatan itulah yang kemudian disalahgunakan tersangka,” ujar Jules dalam konferensi pers, Jumat (13/6).
Selama hubungan tersebut berlangsung, tersangka berulang kali melakukan panggilan video dengan korban dan membujuknya untuk mengirimkan gambar serta video pribadi. Permintaan tersebut disampaikan melalui aplikasi WhatsApp dan dilakukan secara intensif dalam jangka waktu tertentu.
Kasubdit II Ditipidsiber Polda Jatim, Kompol Nandu Dyanata, menyebutkan bahwa tersangka memanfaatkan kedekatan emosional dan teknik manipulatif untuk mendapatkan konten yang seharusnya bersifat privat.
“Pelaku secara sadar mengarahkan korban untuk mengirimkan materi pribadi yang seharusnya tidak dibagikan,” jelas Nandu.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Insiden paling serius terjadi pada 14 Desember 2024.
Saat itu, RYP secara sengaja mengunggah salah satu konten asusila korban melalui fitur Instagram Story.
Tidak berhenti dsitu, tersangka juga mengirim video tersebut kepada … KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA
About The Author
- Penulis: Marisa Oktavani





Saat ini belum ada komentar