Bawaslu Kabupaten Magelang Gelar Program Pengawasan Partisipatif Di Lereng Sumbing
BNews–MAGELANG– Kembali Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang menggelar salah satu programnya yakni Pengawasan Partisipatif. Dimana dalam program tersebut berisi kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP).
“Kegiatan tersebut membidik generasi muda, kaum milenial terkait pengawasan pemilu,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M. Habib Shaleh (2/9/2021).
Habib sapaan akrabnya menyampaikan hal tersebut saat membuka kegiatan rakor Pengembangan Desa Anti Politik Uang (APU) tahun 2021. Dimana dilaksanakan di Desa Mangli Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang, Kamis (02/09/2021)
” Program Desa APU, SKPP dan Saka Adhyasta ini merupakan bagian dari edukasi Bawaslu dalam Program Pengawas Partisipatif,” kata Habib
Habib mengatakan jika masyarakat bukan menjadi objek dari pemilu melainkan masyarakat menjadi aktor utama dalam penyelenggaraan pemilu. Artinya masyarakat atau rakyat mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dari pada wakil rakyat yang dipilih.
” Yang menentukan pemilihan adalah anda semuanya sebagai masyarakat, kami Bawaslu, partai politik, tim sukses tidak berhak untuk mengarahkan. Nah ini menjadi tugas kami Bawaslu agar anda sebagai masyarakat tidak dipaksa dan memilih sesuai dengan hati nurani,” lanjutnya.
Disampaikannya jika pemilu sebetulnya adalah konflik yang dilembagakan. Untuk itu terdapat KPU Sebagai penyelenggara, BAWASLU Sebagai pengawas dan menciptakan pemilu yang bersih dan berintegritas.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
” Mari kita berdiskusi untuk memetakan dan membedah persoalan yang terjadi terkait pemilu di Mangli itu apa, dan solusinya seperti apa,” ajaknya.
Ketika masyarakat sudah paham dan mengerti tentang peran masyarakat dalam kegiatan pemilu, Habib mengajak untuk mendeklarasikan Masyarakat Desa Mangli sebagai Desa Anti Politik Uang.
Disaat yang sama, Kepala Desa Mangli, Yahno berharap acara tersebut nantinya menjadi momentum untuk masyarakat Desa Mangli dapat dengan benar mengetahui aturan-aturan pemilu yang semestinya.
” Bukan cuma Pemilu, namun Pilkada dan Pilkades aturan-aturan tersebut bisa diterapkan dan dilakukan penuh dengan kesadaran oleh masyarakat,” kata Yahno
Dengan adanya diskusi dan deklarasi Desa Anti Politik Uang yang digelar, dirinya berharap dapat memahamkan masyarakat untuk memberikan hak pilih secara benar sehingga tercipta pemilu yang bersih, damai dan berintegritas.
Acara rakor Pengembangan Desa Anti Politik Uang (APU) tahun 2021 yang digelar di lereng Gunung Sumbing tersebut ditutup dengan deklarasi Mangli sebagai Desa Anti Politik Uang, diikuti oleh sebanyak 30 orang tokoh masyarakat. (bsn)