Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Bayi 3 Bulan di Jepara Dilaporkan Hilang Ternyata Dibuang Ibunya ke Sumur

Bayi 3 Bulan di Jepara Dilaporkan Hilang Ternyata Dibuang Ibunya ke Sumur

  • calendar_month Sen, 22 Mei 2023

BNews—JATENG— Bayi berusia tiga bulan di Jepara ditemukan meninggal dunia di dalam sumur, Jumat (19/5/2023). Sebelum ditemukan, bayi tersebut sempat dilaporkan hilang misterius.

Awalnya bayi tersebut menangis dan digendong oleh sang ibu, S (31) pada pukul 22.00 WIB. Setelah tak lagi menangis, bayi tersebut ditidurkan dalam rumah.

Sekitar pukul 02.30 WIB, sang ibu mengaku terbangun dan kaget saat bayinya hilang. Menurutnya, posisi jendela kamar juga terbuka. Keluarga dan warga kemudian melakukan pencarian hingga pukul 06.00 WIB, namun keberadaan bayi tersebut tak diketahui.

Bahkan ayah korban, MR (44) sempat membuat laporan ke kepolisian Hingga akhirnya bayi tersebut ditemukan dalam sumur.  Dari hasil penyelidikan, bayi berusia 3 bulan itu dibuang oleh ibunya sendiri.

Kondisi korban di dalam sumur terungkap setelah polisi meminta keterangan kepada MR dan S. Hingga akhirnya S mengakui bahwa ia telah membuang bayinya ke dalam sumur.

Lantas petugas dan relawan pun bergegas mengangkat jasad bayi tersebut dari dalam sumur pada Jumat petang dan langsung dibawa ke RSUD RA Kartini.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan pelaku pembuang bayi ke sumur orangtuanya sendiri. “Bayi berinisial MHR ini dibuang oleh ibunya ke dalam sumur,” kata Kapolres Jepara saat meninjau lokasi kejadian.

Kapolres menerangkan motif S tega membuang anaknya ke sumur karena tekanan ekonomi. Di samping itu juga anaknya sudah lama sakit-sakitan. “Sehingga ibunya mengambil jalan pintas membuang bayi tersebut,” imbuhnya.

Korban adalah anak kedua pasangan MR dan S, sedangkan anak pertama berusia 7 tahun. Keduanya menikah sejak tahun 2014 dan memiliki dua anak.

Sehari-hari MR bekerja serabutan dan S sebagai ibu rumah tangga. Dari hasil pekerjaannya, dalam sehari MR biasa membawa uang Rp70.000 untuk kebutuhan rumah.

Saat ini MR telah menjalani pemeriksaan di Unit I Resum Satreskrim Polres Jepara. Sementara S diperiksa di Unit IV PPA Satreskrim Polres Jepara. (*)

Sumber: Kompas.com

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less