Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Begini Fakta dan Kronologi Orang Tua Simpan Jasad Anaknya Di Rumah Lebih 2 Bulan

BNews–JATENG-– Sebuah kasus menghebohkan warga Desa Plakaran, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Pasalnya ada orang tua yang menyimpan jasad anaknya yang masih remaja 14 tahun selama lebih dari dua bulan.

Dilansir dari berbagai sumber, jasad korban disimpan di rumah diduga karena sang orangtua memiliki keyakinan tertentu. Keberadaan jasad remaja tersebut diketahui warga pada Minggu (9/1/2022) lalu.

Camat Moga, Umroni mengatakan orangtua korban menyakini jasad anaknya akan hidup kembali. Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube tvOneNews, Kamis (13/1/2022).

“Diduga orangtua korban mengikuti aliran yang menyebutkan bahwa anaknya belum meninggal,” ungkap Umroni.

“Bahwa jenazah itu masih hidup, padahal sudah meninggal.”

Mengetahui adanya kejadian itu, Umroni dan jajarannya turun langsung ke rumah korban. Di sana, Umroni mengaku memberikan penjelasan dan berupaya menyadarkan kedua orangtua korban agar bersedia memakamkan jasad anaknya.

“Kita turun langsung memberikan penyadaran pada orangtua untuk segera dilakukan perlakuan terhadap jenazah. “Yaitu dengan dimandikan, disalati dan dikubur di samping rumahnya,” katanya.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Di sisi lai, Kapolsek Moga, AKP Dibyo Suryanto membenarkan adanya kejadian itu. Menurut Dibyo, warga melapor ke kantor polisi karena tak berani masuk ke lokasi kejadian.

“Karena lokasinya berada di pegunungan jauh dari perkotaan, kami bersama Muspika Kecamatan Moga langsung menuju ke lokasi,” terang Dibyo Kamis (13/1/2022).

“Di lokasi kami bersama ketua RT, tokoh agama, tokoh masyarakat mengecek jasad yang disimpan di dalam rumah.” Kata Dibyo, keluarga korban awalnya menolak kedatangan pihak kepolisian.

Namun setelah diberi pemahaman, polisi dan petugas medis akhirnya diperbolehkan memeriksa korban.  Dari situlah diketahui korban meninggal dunia karena penyakit TBC.

“Alhamdulillah, keluarga korban mau memakamkan jenazah gadis tersebut. Jenazah di makamkan pada Minggu malam,” sambungnya.

“Kami menduga bahwa orangtua korban memiliki pemahaman tertentu, dari keyakinan tertentu,” ujar Camat Umroni.

Umroni mengatakan, tidak ada bau busuk datang dari jenazah tersebut. “Ada dugaan jenazah itu diberi semacam obat yang bisa mengurangi bau,” ujarnya.

Ia mengatakan, para pelaku diduga belajar dari kesalahan pertama mereka saat menyimpan jasad sang adik yang berbau menyengat ketika jenazah mulai mengalami pembusukan.

Umroni mengatakan, bocah yang disimpan di dalam kamar itu adalah anak semata wayang pelaku.

Sampai saat ini, Umroni masih belum mengetahui dari mana ajaran sesat yang dianut pelaku berasal.

Umroni mengatakan akan mempelajari ajaran tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait supaya tidak menyebar ke warga lain.

“Agar pemahaman ini atau keyakinan ini diputus dan tidak boleh menjalar ke warga yang lain,” terangnya.

Sehari-hari, pelaku diketahui jarang bersosialisasi dengan warga dan tetangganya.

“Sehingga masyarakat jarang yang kemudian melakukan komunikasi, datang, main, dan lain sebagainya,” pungkas Umroni. (*)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!