Tawuran Pakai Molotov di Magelang, 1 Warga Luka dan 3 Orang Jadi Tersangka
- calendar_month 49 menit yang lalu

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Iwan Kristiana menunjukkan barang bukti sajam yang diamankan terkait aksi tawuran yang terjadi Selasa (4/8/2026) dini hari lalu. (foto: mta)
BNews–MAGELANG– Polres Magelang Kota menetapkan tiga orang tersangka terkait aksi tawuran yang terjadi di kawasan Jalan Singosari, Rejowinangun, Kota Magelang. Tawuran tersebut diketahui pecah pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 01.51 WIB.
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, AKP Iwan Kristiana mengungkap tawuran dua kelompok ini dipicu saling tantang melalui media sosial. Dalam aksinya, ada yang membawa senjata tajam serta melempar bom molotov rakitan di jalan.
Akibat bentrokan tersebut, seorang warga dilaporkan mengalami luka-luka setelah terkena sabetan senjata tajam di bagian kepala dan harus mendapatkan penanganan medis.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, lanjut Iwan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan para pelaku pada Rabu (5/8/2026).
“Saat ini kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ungkapnya.
Ketiga orang yang diamankan yakni berinisial TT (17), NR (15) dan ZR (17) yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
“Ketiga pelaku terancam Pasal 307 (1) KUHP tentang penyalahgunaan sajam dengan hukuman 9 tahun penjara. Kami juga amankan sembilan senjata tajam dan masih dilakukan pendalaman, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya,” ujar Iwan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, bom molotov yang digunakan dalam aksi tawuran tersebut dibuat secara mandiri dengan cara membeli bensin kemudian merakitnya.
Kepolisian mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka.
Orang tua diminta memastikan anak-anak sudah berada di dalam rumah sebelum pukul 22.00 WIB guna mencegah terjadinya keterlibatan dalam aksi kejahatan jalanan maupun tawuran. (mta)
About The Author
- Penulis: BNews 7





Saat ini belum ada komentar