Bejat! Guru Honorer SD di Kota Magelang Cabuli Muridnya
- calendar_month Ming, 1 Sep 2024

Polres Magelang Kota melakukan konferensi pers ungkap kasus kekerasan seksual, Jumat (30/8/2024). (foto: ist)
BNews—MAGELANG— Seorang guru honorer di salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Magelang berinisial AP (29) ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap anak didiknya yang berusia 8 tahun. Kasus tersebut terjadi di gudang olahraga sekolah pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
”Modus operandi yang dilakukan tersangka yakni melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dengan cara memaksa,” ungkap Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho saat jumpa pers di depan Mako Polres Magelang Kota, Jumat (30/8/2024).
Budiyuwono menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku beriringan masuk kelas dengan korban. Kemudian meminta tolong korban untuk membantu mengembalikan papan renang ke gudang olahraga.
”Saat itu gudang dalam kondisi gelap dan membuat korban takut. Tersangka timbul niat melakukan pencabulan,” jelasnya.
Dia menyebut, korban pun memberitahukan kejadian yang dialami kepada orang tua. Selanjutnya orang tua korban melapor ke polisi.
Usai menerima laporan, Satreskrim Polres Magelang Kota segera melakukan penyelidikan dan penyidikan. Pelaku pun berhasil diamankan dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
Budiyuwono menegaskan komitmen kepolisian untuk memberikan perlindungan kepada korban dan menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual.
“Kami berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal,” tandasnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukumannya selama-lamanya 12 hingga 15 tahun penjara, mengingat perbuatannya melibatkan tindak pidana cabul terhadap anak di bawah umur dengan cara memaksa. (mta)
About The Author
- Penulis: BNews 7





Saat ini belum ada komentar