BNews–NASIONAL–Bejat, kata tersebut cocok disematkan kepada seorang ayah di Kabupaten Karawang yang tega menyetubuhi putrinya. Bahkan, kelakukan bejat pelaku menyebabkan korban melahirkan seorang anak.
Pelaku berinisil R (46) adalah warga Desa Karyamulya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang. Pelaku tega melampiaskan nafsu cabulnya itu kepada putrinya yang berusia 22 tahun.
Berdasarkan informasi korban sudah menjadi pelampisan perilaku cabul pelaku sejak masih berusia 16 tahun. Hal ini menurut informasi yang diunggah akun Instagram @info_cikarang_karawang.
Korban yang sudah geram menjadi obyek pelampiasan perilaku cabul ayahnya itu kemudian melaporkan kasus ini ke aparat desa setempat. Setelah mendengar pengakuan korban, ibu korban pun di panggil oleh aparat desa.
Sedangkan, si pelaku cabul ini berada di Kabupaten Indramayu.
Dari informasi warga, pelaku ini menikah dengan ibu korban yang merupakan penduduk Desa Kertamulya.
Aparat desa pun berusaha menangkap korban yang berada di Indramayu dengan mencoba ‘memancingnya’. Setelah datang ke Karawang, pelaku kemudian ditangkap aparat desa.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Kemudian, aparat desa dan sejumlah warga lainnya pun menginterogasi pelaku. Berdasarkan pengakuannya, pelaku sudah mencabuli korban sejak anaknya itu masih berusia 16 tahun.
Aparat desa pun kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Batujaya untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)