Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Perampokan, Komplotan Penipu Ditangkap Polresta Magelang
- calendar_month Sen, 24 Jul 2023

Komplotan Pelaku penipu ditangkap Polresta Magelang
BNews-MAGELANG– Berbagai macam cara yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya guna bisa meraih harta benda milik korban. Salah satunya cara yang dilakukan oleh para pelaku di wilayah Salam Kabupaten Magelang pada, Jum’at (23/06/2023) malam.
Saat memberikan keterangan pada, Sabtu (22/7/2023), Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengatakan; bahwa benar ada kasus dugaan tindakan kejahatan penipuan.
“Benar selang 5 hari (28/7/2023) sejak kejadian, jajaran Reskrim Polresta Magelang telah berhasil mengamankan lima orang pelaku. Mereka diduga telah melakukan tindakan kejahatan penipuan dan juga membuat laporan palsu,” ungkapnya.
Ruruh menjelaskan, kejadian berawal saat Korban AS meminta bantuan pelaku saudara MN membeli mobil Fortuner. Dengan harga Rp 120 juta.
Namun, MN mengaku sewaktu melakukan transaksi jual beli melalui COD telah menjadi korban perampokan di jalan raya Tegalsari Salam Magelang. Dan MN mengaku juga dianiaya oleh empat orang pelaku.
Setelah berhasil menguasai kendaraan Fortuner, lanjutnya para pelaku melarikan diri kearah Magelang kota. Dan selanjutnya MN melaporkan secara resmi kejadian tersebut kepihak kepolisian.
“Menindak lanjuti laporan tersebut para petugas dari Sat Reskrim Polresta Magelang bergerak cepat. Dan satu hari kemudian (24/06/2023) salah satu pelaku berinisial MN (warga Blora) berhasil diamankan,” jelas Kombes Pol Ruruh.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Fakta baru mulai terkuak pada saat hasil pemeriksaan terhadap pelaku MN dan korban serta fakta lain yang dirasakan janggal. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, penyidik Sat Reskrim mengungkap kebenaran terkait laporan saudara MN; ternyata hanyalah skenario belaka dan hanya merupakan rekayasa kejadian perampokan (laporan palsu) dan bukanlah kejadian yang sebenarnya.
“Hal itu dilakukan untuk mengelabui korban AS selaku pemilik uang Rp 120 juta yang dipergunakan untuk membeli mobil Fortuner warna putih tersebut.
Setelah lima hari kemudian pada Rabu (28/06/2023) penyidik berhasil meringkus semua pelaku. Yang akhirnya berjumlah menjadi 5 (lima) orang terkait dengan skenario perampokan,” tandas Ruruh.
Detai para pelaku yakni, …. (KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA)
About The Author
- Penulis: BNews 2




Saat ini belum ada komentar