Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Bocoran Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2024, Ada Kenaikan

BNews-NASIONAL– Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengindikasikan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) akan naik pada tahun 2024. Saat ini, pembahasan dan perhitungan masih sedang berlangsung sebelum diumumkan secara resmi.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, menyatakan bahwa kenaikan UMP pada tahun 2024 sudah pasti mengingat kondisi ekonomi saat ini. Dia berharap keputusan tersebut tidak akan diprotes oleh para pengusaha.

“Tentunya UMP akan naik, semoga tidak ada protes dari pengusaha,” ujar Anwar di Gedung Vokasi Kemnaker, Jakarta, pada hari Minggu (15/10/2023).

Namun, Anwar belum bersedia untuk mengungkapkan besaran kenaikan UMP pada tahun 2024 karena saat ini masih dalam proses perhitungan. Kemungkinan kenaikan tersebut tidak akan mencapai 15% seperti yang sering dituntut oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

“Jika permintaan dari buruh terus meningkat, tentu kami akan menghitungnya dengan berbagai pertimbangan, terutama terkait inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Sebelumnya, Kemnaker telah menyatakan bahwa akan mengumumkan UMP 2024 pada akhir November 2023. Dalam menentukan besaran kenaikan tersebut, pihak Kemnaker akan mendengarkan aspirasi dari semua pihak, termasuk buruh dan pengusaha.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

“Kami akan mendengarkan semua aspirasi, baik dari pekerja maupun pengusaha, terkait upah minimum 2024. Pengumumannya akan dilakukan pada akhir November 2023,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, kepada detikcom pada hari Sabtu (22/7).

Seperti yang biasa dilakukan, pembahasan mengenai UMP 2024 akan dilakukan bersama dengan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dan Dewan Pengupahan Nasional (DPN). (*/detik)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!