Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Bongkar Fakta! Ratusan Izin Tambang Dicabut, Mayoritas Dikuasai Pengusaha Pusat

Bongkar Fakta! Ratusan Izin Tambang Dicabut, Mayoritas Dikuasai Pengusaha Pusat

  • calendar_month Kam, 4 Des 2025

BNEWS—NASIONAL— Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah terus memperbaiki tata kelola pertambangan nasional.

Upaya tersebut terutama menyasar penertiban izin usaha yang tidak produktif sekaligus memastikan kegiatan pertambangan tetap mengacu pada pelestarian lingkungan hidup.

Bahlil mengungkapkan bahwa ia pernah mencabut ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dinilai bermasalah dan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Ia juga menyoroti temuan bahwa banyak izin tambang tersebut justru dikuasai perusahaan yang berkantor di Jakarta, bukan di daerah penghasil tambang.

“Sebagai Menteri ESDM, kami telah mengubah Undang-Undang Minerba. Sekarang, Pak Ketua DPD, banyak tambang-tambang yang kemarin saya cabut izin usahanya dan hampir sebagian besar perusahaan tambang itu kantornya ada di Jakarta,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Selasa (2/12/2025).

Izin Bermasalah dan Dominasi Pengusaha Pusat

Menurut Bahlil, kondisi tersebut menimbulkan ketimpangan karena perusahaan yang seharusnya memberi kontribusi langsung; kepada daerah justru beroperasi dari pusat tanpa memberikan dampak signifikan bagi masyarakat lokal.

Penertiban IUP bermasalah dinilai menjadi langkah penting agar tata kelola pertambangan lebih adil dan transparan.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA (DISINI KLIK)

Selain penertiban izin, Bahlil menegaskan perbaikan tata kelola pertambangan tidak boleh dilepaskan dari aspek keberlanjutan lingkungan.

Tambang Harus Berwawasan Lingkungan

Berpengalaman sebagai mantan pengusaha di sektor pertambangan dan perkayuan, Bahlil memahami bahwa industri membutuhkan keuntungan.

Namun, ia mengingatkan bahwa eksploitasi sumber daya alam tidak boleh dilakukan secara serampangan.

“Dalam mengelola pertambangan, kita harus berwawasan lingkungan. Jangan lagi kita meninggalkan sejarah kelam bagi anak cucu kita,” tegasnya.

Ia mengakui bahwa penerapan standar lingkungan yang lebih ketat pasti menimbulkan dinamika baru bagi pelaku usaha. Namun, konsekuensi tersebut harus diterima demi kelangsungan alam.

“Ekonomi boleh kita dapatkan, tetapi lingkungan juga harus kita jaga. Semua ini adalah bagian dari usaha kita untuk mewariskan sesuatu yang lebih baik kepada anak cucu kita,” tambah Bahlil.

Dorong Keadilan bagi Pengusaha Daerah

Bahlil juga menyoroti ketimpangan akses perizinan antara pengusaha lokal dan pelaku usaha besar yang berkantor di pusat. Prosedur lama yang rumit disebut menyulitkan pengusaha daerah masuk ke industri pertambangan secara legal, sementara pengusaha pusat lebih mendominasi.

Kondisi ini memicu ketidakadilan di daerah-daerah kaya sumber daya alam. Melalui penertiban izin dan perbaikan regulasi, pemerintah berharap ekosistem usaha di sektor pertambangan dapat lebih seimbang dan berpihak pada daerah penghasil.(*)

About The Author

Embed HTML not available.
  • Penulis: Borobudur News

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less