Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Bupati Pekalongan Ditahan, Gubernur Jateng Minta Pelayanan Publik Tetap Jalan

Bupati Pekalongan Ditahan, Gubernur Jateng Minta Pelayanan Publik Tetap Jalan

  • calendar_month Sen, 9 Mar 2026

BNews-JATENG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan tetap mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat di tengah dinamika pemerintahan yang tengah terjadi di daerah tersebut.

Permintaan tersebut disampaikan Luthfi saat memberikan pengarahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026).

“Jaga stabilitas pemerintahan, dan pastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, meskipun saat ini terdapat dinamika yang sedang dihadapi,” kata Luthfi saat memberikan pengarahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan pada Senin 9 Maret 2026.

Menurut Luthfi, dinamika yang terjadi di Kabupaten Pekalongan tidak boleh mengganggu jalannya roda pemerintahan, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kecepatan respons terhadap berbagai aduan masyarakat.

Menurutnya, setiap persoalan yang disampaikan warga harus segera ditangani agar pelayanan publik dapat dirasakan secara nyata.

“Kecepatan respon terhadap aduan masyarakat harus ditingkatkan, agar tidak ada komplain publik,” katanya.

CEK BERITA UPDTE LAINNYA DISINI (KLIK)

Selain itu, Luthfi meminta jajaran pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak dalam menjalankan pemerintahan daerah. Terlebih saat ini Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, telah ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Pekalongan.

“Saya titip pada pak Kirman sebagai Plt Bupati, tidak ada siapapun yang dibeda-bedakan, ini orang siapa ini orang siapa. Kita harus berbuat sama, yang penting dia harus profesional dan jelas,” tegasnya.

Arahan tersebut terutama berkaitan dengan kebijakan di bidang organisasi perangkat daerah, kepegawaian, serta pengelolaan anggaran daerah agar tetap berjalan secara profesional dan transparan.

Luthfi juga meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menjaga kondusivitas wilayah serta stabilitas pemerintahan di Kabupaten Pekalongan.

Sebagai informasi, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi sebelumnya telah menerbitkan surat penugasan kepada Wakil Bupati Pekalongan Sukirman untuk melaksanakan tugas dan wewenang bupati. Penugasan tersebut tertuang dalam surat gubernur tertanggal 5 Maret 2026, menyusul Bupati Pekalongan yang saat ini sedang menjalani masa tahanan. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less