Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Marak Penambangan Ilegal di Sleman, Petugas Gabungan Temukan Dua Titik Aktivitas!

Marak Penambangan Ilegal di Sleman, Petugas Gabungan Temukan Dua Titik Aktivitas!

  • calendar_month Sab, 11 Nov 2023

BNews-JOGJA– Tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dan Pemda DIY telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penambangan tanpa izin di Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, pada Rabu (8/11/2023).

Hasil sidak tersebut, petugas gabungan menemukan dua titik aktivitas tambang tanpa dilengkapi izin operasional di wilayah Kikis Sambirejo dan Pereng Sumberharjo.

Di dua lokasi tersebut, petugas segera menghentikan aktivitas penambangan dengan memasang garis dilarang melintas.

Analisis Kebijakan Ahli Muda, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah (Setda) Sleman, Falak Susanto menyatakan bahwa saat melakukan peninjauan di Pereng, Sumberharjo, tim menemukan adanya aktivitas pemotongan bukit dan pengangkutan material.

Pada peninjauan sebelumnya pada tanggal Kamis (26/10/2023), belum ada aktivitas semacam itu. Namun, pada peninjauan kali ini, ditemukan aktivitas penambangan.

“Aktivitas di lokasi ini dilakukan oleh penambang dengan alasan permohonan dari warga untuk mitigasi bencana longsor,” katanya.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Tim yang datang bersama Satpol PP DIY, Dinas PUP-ESDM DIY, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY, BKAD Sleman dan Satpol PP Sleman kemudian menghentikan aktivitas penambangan di wilayah tersebut dengan memasang garis larangan masuk.

Para pelaku penambangan diminta untuk segera memproses perizinan ke instansi terkait. Aktivitas penambangan tidak dapat dilakukan jika belum memiliki izin.

Hal ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 39 tahun 2022 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral logam, mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu, dan batuan. Oleh karena itu, aktivitas pemotongan dan pengangkutan material harus memiliki izin usaha pertambangan.

Langkah serupa juga dilakukan saat tim mendatangi aktivitas penambangan di wilayah Kikis, Sambirejo.

Di lokasi tersebut, tim menemukan aktivitas pemotongan bukit dengan alasan penataan lahan untuk hunian warga. Aktivitas ini telah dilakukan selama seminggu dan telah beroperasi penuh sejak Senin (6/11/2023) kemarin.

Status kepemilikan lahan tersebut adalah SHM perorangan, sedangkan para pelaku penambangan berasal dari Klaten.

Material hasil pemotongan bukit dijual sebagai tanah urug. Pemilik lahan akan mendapatkan imbal hasil sebesar Rp15.000 per truk. Namun, saat dilakukan penelusuran, penambangan tersebut juga belum memiliki izin operasional apapun.

Perjanjian antara pelaku penambangan dengan pemilik lahan hanya dilakukan secara lisan. Aktivitas penambangan kemudian diminta dihentikan dengan memasang garis dilarang masuk.

Kepala Seksi Penegakan Satpol PP Kabupaten Sleman, Bondan Yudho Baskoro mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan perangkat setempat seperti Panewu, Lurah, dan Linmas untuk memastikan bahwa pelaku penambangan tidak membuka aktivitas tambang sebelum memiliki izin.

Pihaknya juga meminta peran masyarakat setempat untuk ikut mengawasi. Terlebih lagi, sidak yang dilakukan oleh tim Kabupaten Sleman bersama Pemda DIY di wilayah Prambanan ini dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat.

“Jadi selain menggunakan aparatur di wilayah, kami juga meminta masyarakat tidak ragu-ragu untuk mengawasi. Jika terbukti ada aduan karena tambang dibuka kembali, maka kita akan datang dan menutupnya lagi. Namun, jika terus dilakukan dengan keras kepala, langkah penutupan bahkan tuntutan hukum bisa ditingkatkan. Artinya, tindakan kami hari ini sebenarnya untuk mengingatkan para pelaku penambangan agar segera menghentikan aktivitas dan mengurus izinnya,” katanya. (*/tribun)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less