Ini Daftar Para Pelaku Geng Motor yang Bacok Korbannya di Muntilan
BNews-MUNGKID- Tim Reskrim Polres Magelang bergerak cepat meringkus pelaku penganiayaan dua remaja di Muntilan kemarin (7/6/2020). Hasilnya empat pelaku dibekuk dan dua pelaku ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Keempat pelaku tersebut yakni IM, 29, warga Losari Kecamtan Pakis Magelang. AMD, 24, FJR, 24, dan YNR, 27, ketiga orang ini warga Rejowinangun Selatan Magelang Selatan Kota Magelang.
“Dua orang atas nama IM dan AG alias Tumis kita tetapkan menjadi DPO,” ungkap Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Hadi Handoko Kamis malam (7/5/2020).
Menurutnya, usai menrima laporan, Tim Resmob Polres Magelang melakukan serangkaian penyelidikan. Selanjutnya sekitar pukul 10.00 Wib, tim dipimpin Kasat Reskrim Polres Magelang mendatangi rumah terduka pelaku.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti dari para pelaku. Diantaranya satu buah pisau jenis sangkur, satu buah pedang, satu buah Pralon isi cor beton, satu buah balok kayu.
Selain itu, kendaraan yang dipakai para pelaku. Yaitu, bermotor Yamaha Jupiter Z warna hitam nopol: D-3595-IJ dan Yamaha Mio M3 warna hitam nopol: AA-6443-HG, serta satu buah helm warna hitam.
Sebelumnya diberitakan, dua remaja asal Mutihan Kecamatan Muntilan dihajar hingga berdarah darah. Satu kena pukul benda tumpul satu ditusuk.
Kejadian bermula ketika dua korban RFM, 24 dan AR, 19 bersama 5 orang rekannya menggunakan sepeda motor melaju dari arah Terminal menuju Bambu runcing. “Dari keterangan saksi sekaligus rekan korban mereka ke Bambu Runcing hendak mencari makan,” kata Kapolsek Muntilan AKP Mudiyanto.
Korban dan rekannya ini melaju dan melewati sekumpulan pemuda kurang lebih 10 sepeda motor yang berhenti di pinggir jalan. Sebagian mereka adalah pelaku.
Saat itu diduga terjadi aksi saling ejek antar kedua kelompok itu. Hingga akhirnya terjadi penganiayaan.
Akibat kejadian tersebut korban AR mengalami luka pada kepala bagian atas. Sedangkan korban RFM mengalami luka robek pada kepala sebelah kanan.
Kapolres Magelang AKBP Pungky Bhuana Santosa menghimbau kepada orang tua mengawasi anaknya. Supaya tidak keluar malam dan berkerumun tanpa alasan jelas.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar jangan dulu berkumpul dan berkerumun karena penularan corona masih relatif tinggi. Jangan lagi ada balapan liar, hindari nongkrong beramai ramai serta selalu menjaga protokol kesehatan,” katanya.
Berkaitan dengan kejadian penganiayaan tersebut, pihak Polres Magelang akan bersikap sangat tegas terhadap para pelaku kejahatan jalanan. “Kami tdk main-main utk membersihkan kejahatan jalanan di Magelang,” pungkasnya. (bsn/wan)
hajar tu orang