Detik detik Satpol PP Magelang Bubarkan Resepsi Pernikahan di Secang

BNews–SECANG– Satpol PP Kabupaten Magelang menghentikan sebuah pesta pernikahan di sebuah gedung rumah makan di Kecamatan Secang siang tadi (24/3/2020). Keputusan tersebut diambil setelah mendapatkan persetujuan semua pihak.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, pernikahan yang digelar di Rumah Makan itu dipenuhi banyak tamu undangan. Satpol PP kemudian berkoordinasi dengan pemilik rumah makan dan penanggung jawab pesta pernikahan.

Setelah semua sepakat, salah satu anggota Satpol PP memberikan pengumuman via microfone. Dia meminta supaya acara segera diselesaikan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Magelang, Wisnu Harjanto saat dihubungi Borobudurnews.com membenarkan hal tersebut. “Benar di rumah makan lestari, pihak ketempatan tidak keberatan. Palah yang punya hajat juga meminta untuk dihentikan,” katanya.

VIDEONYA:

“Jadi tadi kita tetap komunikasi dulu, langkah persuasif tetap diutamakan. Namun bagusnya yang punya hajat itu sadar tadi jadi tidak ada masalah,” imbuhnya.

Wisnu yang menyampaikan bahwa hal tersebut guna kepentingan kemanusiaan. “Dan langkah ini tetap atas nama negara, aparat keamanan Polisi TNI, ada juga Camat dan Lurah. Menegakan aturan yang berlaku saat ini untuk sementara,” tegasnya.

“Saya juga meminta warga Magelang untuk sadar, kurang seminggu lagi semoga selesai kondisi seperti ini. Kita melihat negara lain korban virus corona sudah banyak, jangan sampai Indonesia seperti itu,” paparnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan supaya warga menunda semua bentuk hajatan. “Saya menyarankan bagi warga Magelang yang hendak punya hajat untuk ditundak terlebih dahulu. Karena hal ini untuk kepentingan publik semua,” pungkasnya. (bsn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!