Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Disdukcapil Kabupaten Magelang Libur Sementara Pelayanan Tatap Muka

Disdukcapil Kabupaten Magelang Libur Sementara Pelayanan Tatap Muka

  • calendar_month Jum, 29 Jan 2021

BNews-MUNGKID– Guna meningkatkan pelayanan masyarakat dan penekanan penyebaran covid-19 di Kabupaten Magelang, berbagai upaya dilakukan. Seperti yang akan dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang akan meliburkan sementara pelayanan.

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati No. 800/2003/22/2020. Mereka akan melakukan sterilisasi ruangan dari penyebaran Covid-19.

Dimana Disdukcapil sudah mengeluakan pengumumannya di beberapa platform media sosialnya terkait libur pelayanan.

Mereka akan meliburkan sementara pelayanan Adminduk pada 29 Januari 2021 mendatang. Tidak hanya itu, pada tanggal 1 sampai 5 Februari 2021, Disdukcapil Kabupaten Magelang tidak melayani pelayanan secara tatap muka.

“Namun hal tersebut kecuali perekaman KPT-EL, pencatatan perkawainan, dan legalisir dokumen,” tulisnya.

Meski demikan, dalam pengumuman tersebut Disdukcapil tetap melayani masyarakat secara virtual atau online.

Dimana masyarakat bisa mengakses melalui situs resmi, aplikasi android, dan WhatsApp.

Berikut caranya :
  • Pendaftaran KK, KIA, Surat Pindah bisa melalui WhatsApp di nomor : 0813-2782-4897 . Dengan fotmat WA : #BANTUAN
  • Pendaftaran Rekam KTP-EL bisa melalui WhatsApp di nomor : 0877-7594-5389. Dengan format WA : #REKAM#NIK#NAMA
  • Pendaftaran Cetak KTP-EL bisa melalui WhatsApp di nomor : 0877-7594-5389. Dengan format WA : #KTP#NIK#NAMA#DESA#KECAMATAN#RUSAK/HILANG/RUBAH DATA .

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less