Dispendukcapil yang Biasa Dipadati Warga Kini Sepi, Ini Sebabnya
BNews—MUNGKID—Kantor Dispendukcapil Kabupaten Magelang terlihat lebih lenggang dari pengunjung beberapa pekan terakhir ini. Hal ini disebabkan kebijakan Dinas untuk melakukan beberapa pelayanan di Kecamatan.
Kasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Dispendukcapil Kabupaten Magelang, Aryan Limagawati menerangkan bahwa sejak tanggal 2 April lalu pelayanan pendaftaran dan pengambilan surat keterangan (suket) dan E KTP mulai dilaksanakan di Kantor Kecamatan. “Diketahui bersama bahwa sebelumnya sebelumnya masyarakat harus mengurus surat-surat tersebut di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Magelang,” katanya (18/4).
Hal tersebut memang bertujuan untuk mengurangi antrean di Kantor Dispendukcapil dan tentunya untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat karena dilaksanakan disetiap Kantor Kecamatan. “Seuai dengan saran dari DPRD Kabupaten Magelang, dimana pelayanan harus semakin mendekat kepada masyarakat,” imbuhnya.
Aryan Limagawati juga menambahkan semenjak ditetapkan kebijakan sebagian pelayanan sudah berpindah ke Kantor Kecamatan. “Namun untuk pelayanan perekaman KTP Elektronik masih dilaksanakan di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Magelang,” paparnya.
Dan saat ini guna ikut serta dalam pengsukseskan Pilkada 2018, teruma untuk menjaring pemilih pemula, pihaknya terus aktif perekaman E KTP Keliling.”Untuk saat ini masih difokuskan perekaman di sekolah-sekolah SMA sederajat bagi siswa-siswi yang sudah memasuki usia 17 tahun, namun selain di Sekolah juga kami laksanakan perekaman E KTP langsung ke masyarakat,” papar Aryan.
“Sampai proses ini berlangsung hingga saat ini berjalan lancer, dimana usai perekaman siswa langsung mendapatkan surat keterangan pengganti E KTP sembari menunggu proses cetak E KTP,” pungkasnya. (bsn)