Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Ratusan Warga Gelar Doa Bersama Tolak Tambang Pasir di Sungai Progo Borobudur

Ratusan Warga Gelar Doa Bersama Tolak Tambang Pasir di Sungai Progo Borobudur

  • calendar_month Sab, 1 Agu 2026

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Muhammad Fahrudin; mengatakan pihaknya telah menerima audiensi dari masyarakat terkait persoalan tersebut dan telah menindaklanjuti aspirasi warga melalui Komisi III DPRD Kabupaten Magelang.

Menurutnya, persoalan pertambangan menjadi kewenangan; Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sehingga DPRD Kabupaten Magelang telah meneruskan berbagai aspirasi masyarakat kepada instansi yang berwenang.

“Kami di DPRD melalui Komisi III sebenarnya sudah menindaklanjuti berbagai hal yang menjadi keluhan masyarakat. Persoalan pertambangan ini merupakan kewenangan pemerintah provinsi, sehingga aspirasi warga sudah kami teruskan kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah. Komitmen kami adalah terus mengawal proses ini sampai masyarakat mendapatkan solusi yang terbaik,” kata Fahrudin.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Ia juga menyampaikan bahwa Komisi III DPRD Kabupaten Magelang sebelumnya; telah memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak terkait guna mencari solusi atas persoalan tersebut.

Aksi doa bersama berlangsung tertib dan damai hingga selesai. Warga berharap pemerintah dan pihak terkait dapat segera memberikan kepastian terhadap aspirasi yang mereka sampaikan; demi menjaga kelestarian Sungai Progo serta lingkungan hidup di kawasan Borobudur. (b

Tanggapan Pengusaha Tambang


Di sisi lain,  Baim Direkrut Utama PT ANABA menegaskan bahwa kegiatan operasional perusahaan telah dilaksanakan berdasarkan **Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP)** yang diterbitkan oleh instansi pemerintah berwenang dan dalam pelaksanaannya tetap berada di bawah pengawasan instansi teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, PT ANABA secara konsisten melaksanakan berbagai program **Corporate Social Responsibility (CSR)** bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional. Program tersebut meliputi bantuan pembangunan rumah ibadah, fasilitas pendidikan, pembangunan sarana pemakaman, serta bantuan material untuk fasilitas umum yang tersebar di desa-desa sekitar tambang, ” katanya pada rils yang diterima Borobudur News.

Selain itu, lanjutnya perusahaan juga memberikan kompensasi kepada masyarakat Desa Sambeng melalui mekanisme yang telah disepakati bersama dan disalurkan melalui pemerintah desa secara transparan. Dalam bidang ketenagakerjaan, PT ANABA mengutamakan perekrutan tenaga kerja lokal sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Meskipun terdapat penolakan dari sebagian warga, kondisi di sekitar lokasi operasional hingga saat ini masih berlangsung kondusif. Sebagian masyarakat di wilayah terdampak langsung tetap menjalankan aktivitas seperti biasa, sementara perusahaan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta instansi terkait guna menjaga hubungan yang harmonis, ” paparnya.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

“Pakar kebijakan publik menilai bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional masyarakat. Namun demikian, setiap perbedaan pandangan diharapkan dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif, penyampaian data yang objektif, serta mekanisme hukum yang berlaku sehingga tidak berkembang menjadi konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas keamanan maupun iklim investasi daerah, ” Imbuhnya.

PT ANABA menyatakan tetap terbuka terhadap masukan dari seluruh elemen masyarakat dan berkomitmen menjalankan kegiatan usaha; secara bertanggung jawab dengan memperhatikan aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan hidup, serta kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

“Kedepan, sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat diharapkan dapat terus diperkuat; agar setiap aspirasi dapat diselesaikan melalui musyawarah sehingga pembangunan daerah, perlindungan lingkungan; dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan secara seimbang dan berkelanjutan,” ujarnya.

“Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, aksi penolakan terhadap kegiatan pertambangan PT ANABA dilakukan oleh; sebagian kelompok masyarakat yang berdomisili sekitar **±2 kilometer dari lokasi operasional tambang**. Sementara itu, masyarakat di sekitar area operasional secara umum tetap beraktivitas seperti biasa dan memperoleh manfaat; dari keberadaan perusahaan melalui program CSR, kompensasi, serta penyerapan tenaga kerja lokal. Oleh karena itu, setiap perbedaan pandangan diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka, dialog, dan mekanisme yang berlaku, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas, “pungkasnya. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less