DPR Geram! Tambang Ilegal di Merapi Rugikan Negara Rp3 Triliun, Rajiv Desak Menhut Bertindak
- calendar_month Jum, 14 Nov 2025

BNEWS—NASIONAL— Maraknya aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan kembali menjadi sorotan DPR.
Anggota Komisi IV DPR Rajiv mendesak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni agar lebih serius menangani persoalan tersebut; khususnya terkait tambang pasir ilegal yang merusak kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) di Magelang, Jawa Tengah.
Aktivitas ilegal ini bahkan diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp3 triliun.
Politikus Partai NasDem itu menilai Kementerian Kehutanan perlu memperkuat pengawasan dengan melibatkan kepolisian; untuk menjaga kawasan hutan dari perambahan dan pertambangan ilegal, terutama di wilayah taman nasional yang memiliki ekosistem sensitif.
“Kita perlu apresiasi gerak cepat Polri yang berhasil mengungkap tambang ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi; yang berlangsung sejak lama. Akibatnya, ekosistem hutan rusak parah,” ujar Rajiv di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Penegakan Hukum Dinilai Lemah
Rajiv menegaskan bahwa kegiatan perambahan di kawasan taman nasional tidak boleh dibiarkan terus berlangsung. Menurutnya, banyak hutan dan taman nasional rusak parah karena penegakan hukum oleh Kementerian Kehutanan tidak dilakukan secara cepat dan menyeluruh.
“Persoalan utama hari ini, bukan lagi sekadar ketiadaan aturan, melainkan kurangnya kesigapan dan lemahnya daya paksa penegakan hukum dari Kementerian Kehutanan di lapangan,” kata Rajiv.
Ia menekankan tidak ada alasan bagi Kemenhut, khususnya Ditjen Gakkum, untuk menangani masalah ini secara parsial. Rajiv meminta agar seluruh proses penegakan hukum melibatkan Kepolisian, terutama ketika skala kejahatan sudah sangat besar seperti kasus tambang ilegal di TNGM.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
“Dalam kondisi skala kejahatan sebesar ini, Ditjen Gakkum Kementerian Kehutanan terbukti tidak dapat bekerja sendiri. Kepolisian khususnya Bareskrim harus dilibatkan dan menjadi bagian integral, sistematis, dalam setiap penanganan kasus perambahan hutan dan tambang ilegal di kawasan hutan dan taman nasional,” tegas Rajiv.
Polri Dinilai Siap Jadi Pengganda Kekuatan Penegakan Hukum
Lebih lanjut, Rajiv menilai pelibatan Polri di berbagai wilayah sudah menunjukkan hasil signifikan. Menurutnya, penanganan ratusan perkara tambang ilegal oleh Bareskrim dan jajaran Polda membuktikan bahwa institusi Polri memiliki infrastruktur penegakan hukum yang mumpuni.
“Angka ratusan perkara tambang ilegal yang sudah ditangani Bareskrim dan jajaran Polda menunjukkan bahwa Polri memiliki infrastruktur penegakan hukum yang sesungguhnya bisa menjadi force multiplier bagi Kemenhut,” jelas Legislator dari dapil Jawa Barat II itu.
Dorong Pemutakhiran Data dan Target Pemulihan
Untuk memperkuat langkah pemberantasan tambang ilegal, Rajiv juga meminta Kemenhut melakukan pemutakhiran data perambahan hutan dan menetapkan target pemulihan yang terukur. Ia menilai langkah tersebut penting untuk memastikan penanganan dilakukan secara komprehensif.
“Saya mengharapkan Kemenhut segera memutakhirkan data dan membuka peta nasional perambahan hutan dan tambang ilegal di kawasan hutan lindung dan taman nasional untuk periode 2020–2025, menetapkan target pemulihan yang terukur, serta memperkuat mandat dan sumber daya Ditjen Gakkum,” ungkapnya. (*/inilah)
About The Author
- Penulis: BNews 2




Saat ini belum ada komentar