DPRD Kabupaten Magelang Soroti WFH ASN, Gus Lany Minta Pengawasan Ketat
- calendar_month Kam, 2 Apr 2026

ilustrasi ASN WFH
BNews—MAGELANG — Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Magelang, HM Hinsah Syahlany S.Pd, menilai kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang harus diawasi secara serius.
Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan agar tidak ada aparatur sipil negara (ASN) yang memanfaatkan kebijakan WFH untuk memperpanjang masa libur akhir pekan.
“Tentunya kami mendukung dengan kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan wfh, namun harusnya Pemerintah Daerah juga mekakukan regulasi atau pengawasan, apalagi ini di hari Jumat sehingga resiko terjadi memperpanjang masa libur di sabtu minggu,” jelasnya.
Politisi yang akrab disapa Gus Lany itu mengatakan, jika fenomena tersebut benar terjadi, maka hal itu justru akan menyimpang dari tujuan utama penerapan WFH.
Ia menegaskan, kebijakan bekerja dari rumah seharusnya dijalankan untuk mendukung efisiensi, termasuk penghematan; penggunaan bahan bakar kendaraan di tengah kondisi geopolitik saat ini.
DPRD Magelang Minta Ada Regulasi Pengawasan WFH
Gus Lany berharap Pemerintah Kabupaten Magelang segera mengeluarkan regulasi atau mekanisme pengawasan yang jelas terkait pelaksanaan WFH bagi ASN.
Langkah itu dinilai penting agar para pegawai tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan dan tidak menyalahgunakan kebijakan; yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
” Saya harap ASN juga bisa mengikuti sesuai arahan dari Presiden, untuk tetap bekerja dari rumah, jangan malah absen bekerja tapi ternyata orangnya ada di tempat wisata, ” ujarnya.
Menurutnya, disiplin ASN dalam menjalankan WFH menjadi kunci agar kebijakan tersebut benar-benar memberikan manfaat; baik dari sisi efisiensi kerja maupun penghematan energi.
DPRD Kabupaten Magelang Siap Jika Terdampak Refocusing
Selain menyoroti pelaksanaan WFH, Gus Lany juga menyatakan kesiapan DPRD Kabupaten Magelang apabila; nantinya kebijakan refocusing anggaran turut menyasar lembaga legislatif.
Ia menegaskan, langkah refocusing perlu didukung apabila bertujuan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.
” Kami pun siap direfocusing jika itu untuk kepentingan masyarakat luas, ” tutupnya. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 2



Saat ini belum ada komentar