DPRD Pati Sepakati Hak Angket dan Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo
- calendar_month Rab, 13 Agu 2025

Panas! DPRD Pati Resmi Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo
BNews-JATENG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati resmi sepakat membentuk panitia khusus (pansus) untuk proses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
Keputusan ini diambil setelah terjadinya kericuhan dalam aksi demonstrasi pada Rabu (13/8).
Berdasarkan pantauan di lokasi pada pukul 13.00 WIB, perwakilan massa berhasil menduduki gedung DPRD Pati.
Setelah melalui pembahasan, DPRD akhirnya memutuskan untuk mengusulkan pembentukan pansus pemakzulan terhadap Bupati Sudewo.
Ketua Fraksi PKS, Narso, menyampaikan bahwa terdapat alasan kuat dalam pengajuan pemakzulan tersebut. Salah satunya terkait polemik pengisian jabatan dan pengelolaan anggaran.
“Pengisian direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025,” kata Narso.
Pernyataan serupa disampaikan oleh anggota DPRD dari Partai Demokrat, Joni Kurnianto.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Ia menegaskan bahwa pembentukan hak angket merupakan langkah penting untuk mengusut dugaan pelanggaran sumpah jabatan.
“Hak angket untuk Bupati karena telah sudah melanggar janji sumpah dari Bupati Pati. Dan muncul kegaduhan di Pati. Hak angket segera terpenuhi,” jelas Joni.
Dari Fraksi Gerindra, Yeti memberikan dukungan penuh terhadap hak angket tersebut. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan pemerintahan tetap transparan demi menjaga situasi kondusif di Pati Bumi Mina Tani.
Sementara itu, Fraksi PKB melalui Mahdun menyoroti kebijakan kontroversial Bupati Sudewo terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Proses penetapan terkait kenaikan pajak PBB yang dilakukan, meskipun dibatalkan, efek menimbulkan kegaduhan saat ini,” ujarnya.
Mahdun menambahkan, “Sehingga pemerintahan dapat berhati-hati melakukan kebijakan.”
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, kemudian mengetok palu persetujuan pembentukan hak angket sebagai tahap awal menuju pansus pemakzulan Bupati.
“Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati,” jelas Ali.
Dengan terbentuknya hak angket ini, DPRD Pati akan segera memulai investigasi terhadap berbagai kebijakan yang dianggap bermasalah dan berpotensi melanggar aturan pemerintahan. (*)
About The Author
- Penulis: Marisa Oktavani





Saat ini belum ada komentar