BNews–MUNGKID– DPRD Kabupaten Magelang menilai kesenjangan pembangunan di desa-desa Kabupaten Magelang masih mengalami ketimpangan. Sebagai salah satu cara meminimalisir kesenjangan itu, legislatif menambahkan bantuan keuangan khusus kepada des sebesar Rp 33,1 miliar.
“Dalam badan anggaran kita sepakati bahwa perlu adanya penambahan anggaran Rp 33.1 miliar yang kita alokasikan ke desa-desa,” kata Ketua DPRD Sariyan Adi Yanto, ketika ditemui di kantornya pagi ini.
![]() |
Ketua DPRD Sariyan Adi Yanto saat diwawancarai salah satu televisi nasional beberapa waktu lalu. |
Menurutnya, belanja bantuan khusus ke desa ini ditujukan untuk stimulus fiskal untuk menekan kesenjangan antar desa. Juga, menunjang pertumbuhan ekonomi dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan dalam pengalokasiannya.
“Penerimaan tiap desa tentu berbeda. Karena mendasari instrumen antara lain jumlah pendapatan desa. Jumlah penduduk. Jumlah penduduk miskin dan luas wilayah,” kata politsi PDI Perjuangan ini.
Apalagi, kata dia, pemerataan pembangunan di desa-desa masih jauh dari harapan. Beberapa kebutuhan pembangunan desa belum tercover karena keterbtasan anggaran.
“Kami menilai bukan hal yang sulit dalam pelaksanaannya. Kuncinya kerja yang tersitematis dan terukur. Bukan semata-semata kebijakan yang di politisasi sehingga desa yg sekiranya membutuhkan memang mendapatkan apa yang menjadi haknya,” kata dia.
Lebih lanjut, Sariyan menekankan pelaksanan belanja bantuan keuangan khusus kepada desa agar tetap memedomani pasal 72 ayat (1) huruf b dan ayat (2 ) dan pasal 72 ayat (4) dan ayat (6) undang2 nomer 6 tahun 2014. Dan lampiran mentri dalam negri Nomer 31 tahun 2016 serta peraturan Mentri Desa Pembangunan Daerah Terringgal dan Transmigrasi No 1 tahun 2015 tentang pedoman kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal bersekala desa.
Untuk diketahui, APBD 2017 sudah ditetapkan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD, kemarin petang. Sariyan berharap seluruh kegiatan bisa segera dilaksanakan. (bsn)