DUH!!! Curi HP di Indekos Wanita, Pria Asal Magelang Diringkus Polisi
BNews—NASIONAL— Seorang warga perantauan asal Magelang, Septiadi Maludini, 30, harus berurusan dengan polisi. Ia diduga melakukan pencurian gawai alias HP di sebuah kos wanita di Bali.
Aksi nakal Septiadi ini dilakukan di Jalan Sedap Malam, Gang Kembang Jepang Nomor 16, Denpasar Timur. Tepatnya pada Selasa (5/10) lalu.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi menerangkan, korbannya bernama Eva Herdiani Putri, 22, asal Sukabumi, Jawa Barat. Peristiwa bermula pada Selasa (5/10) pukul 13.00WIB, saat korban keluar kos untuk pergi ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Sementara HP miliknya ditinggal di atas meja kamar.
Hingga pukul 16.00WIB, pengurus rumah tangga itu tiba di kos dan ingin mengambil gadget tersebut di atas meja. Namun dirinya dibuat kaget dan tentu apes, karena Hp Vivo V15 Pro warna Merah seharga Rp4,9 juta telah raib.
”Korban sempat menanyakan ke teman sekitar, namun tidak ada yang mengetahui,” katanya, Jumat (22/10).
Meyakini barang berharganya dicuri, gadis itu pun melapor ke Polresta Denpasar. Tim Resmob langsung bergerak menyelidiki ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menghimpun informasi terkait identitasnya. Ternyata pelakunya tidak berada jauh dan berhasil diamankan di kawasan tersebut beserta barang bukti hari itu juga.
”Saat diinterogasi, pelaku mengaku mengambil barang milik korban dengan cara masuk lewat pintu yang tidak terkunci,” terangnya.
Pelaku kemudian dikeler menuju Mapolresta Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, ia diganjar Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal lima tahun. (ifa/han)
Sumber: Bali Express