Duh…. Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Mahasiswi, EM Guru Besar UGM Dipecat Dari Dosen
BNews-JOGJA– Seorang Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) dipecat sebagai dosen.
Orang berinisial EM dipecat sebagai dosen, karena melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.
Pemecatan dilakukan setelah UGM melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan EM.
Dari hasil pemeriksaan, EM terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual yang melanggar Pasal 3 ayat (2) Huruf I Peraturan Rektor UGM No 1 Tahun 2023.
EM juga telah melanggar kode etik dosen.
“Pimpinan Universitas Gadjah Mada juga sudah menjatuhkan sanksi kepada pelaku berupa pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen. Penjatuhan sanksi ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku,” ucap Sekretaris UGM, Andi Sandi, dalam keterangan tertulis, Minggu (6/4/2025).
Andi mengatakan kasus kekerasan seksual yang dilakukan EM, diketahui setelah ada laporan ke pihak Fakultas Farmasi pada Juli 2024.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Berdasarkan laporan tersebut, pimpinan Fakultas Farmasi langsung berkoordinasi dan melaporkan kasus tersebut kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM.
Satgas mengambil langkah dengan melakukan pendampingan terhadap korban, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta terhadap terlapor.
Selain itu, salah satu tindaka awal yang dilakukan oleh UGM adalah …. KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA