Flyover Canguk Magelang: Sertifikat Belum Kembali, Warga Gelar Aksi Damai
- calendar_month Ming, 15 Jun 2025

Aksi Damai Warga di Flyover Canguk Magelang Karena Sertifikat Belum Kembali
“Janji-janji ataupun kinerja dari masing-masing instansi terkait notaris, BPN, BPPKAD dan juga PUPR. Terutama PUPR karena kita ngepushnya ke PUPR agar menjadi tanggung jawab itu seharusnya diberikan sebelum sampai terjadinya demo seperti ini. Karena janji yang disampaikan PUPR itu 6 bulan batas maksimal 1 tahun (sertifikat jadi), tapi ternyata sampai hari ini hampir 3 tahun belum terselesaikan,” lanjutnya.
Selain persoalan sertifikat, warga juga menyoroti hilangnya sejumlah fasilitas umum (fasum) akibat proyek tersebut. Mulai dari gapura identitas tiap RT, pos kamling, hingga akses jalan kampung yang rusak dan belum diperbaiki.
“Tapi, yang jelas tuntutan kita hari ini prioritas utama adalah agar sertifikat yang kita miliki yang menjadi hak kita segera dikembalikan. Janji-janji yang sudah disampaikan berulang kali kita sudah males ngrungoke (mendengarkan), substansial, omongan teori, mekanisme, prosedural itu kita warga sudah malas mendengarkan,” imbuh Agus.
Ia menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk ekspresi warga yang merasa diabaikan dan dikhianati.
“(Aksi) Jadi, ini adalah bentuk ekspresi masyarakat yang sudah sering kali dijanjeni, dijanjeni, dijanjeni. Jadi mohon maaf dari semua instansi atau aparat yang terlibat, mohon maaf kita mengganggu pengguna jalan dan lain sebagainya. Saya mohon maaf, selaku koordinator lapangan, tapi yang jelas hari ini masyarakat yang menginginkan bukan saya, bukan ketua lingkungan, tapi masyarakat sepenuhnya yang merasa sudah terzalimi,” tegasnya.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Menurut Agus, dari total 27 sertifikat yang seharusnya dikembalikan, baru dua yang telah selesai. Sisanya masih dalam proses, termasuk yang terhambat karena persoalan hak waris.
“Yang terdampak itu kemarin ada sekitar 27 yang sudah jadi 2 sekarang sekitar 24 atau 25. Kemarin dari BPN laporan ada yang diproses 3 dan lain sebagainya. Jadi kita tetap menunggu. Jadi intinya ada sekitar 24 yang belum dikembalikan karena ada hak turun waris dan lain sebagainya,” jelasnya.
Simak Kumpulan Video Viral Di BorobudurNewsTV (KLIK GRATIS)
Ketua RW 21 Rejowinangun Utara, Lukisno, juga menyoroti banyaknya fasum yang hingga kini belum digantikan. Mulai dari gapura sebagai ikon RT, pos kamling, hingga jalan kampung yang rusak.
“Contohnya gapura sebagai ikon per RT itu banyak yang rusak sampai sekarang belum tergantikan. Pos kamling itu juga belum tergantikan, jalan yang dulu masuk ke kampung-kampung yang dulunya ada akses jalan karena dengan proyek PUPR jalan itu rusak sampai sekarang tidak diperbaiki,” jelasnya.
Ia mengajak seluruh warga untuk terus menyuarakan tuntutan mereka secara bersama-sama.
“Saya mengimbau kepada RW 21, marilah kita suarakan tuntutan ini fasum-fasum yang kita miliki dulu biar segera tergantikan, segera jalan bisa diperbaiki,” imbuhnya.
Menanggapi aksi damai ini, Kepala BPN Kota Magelang, Yanto Mulyanto, menjelaskan bahwa pihaknya masih memproses sejumlah berkas.
“Info dari staf berkas yang ada di kami 8 dalam proses dan itu sudah disampaikan ke warga saat pertemuan,” ujarnya singkat saat dihubungi secara terpisah. (*)
About The Author
- Penulis: Borobudur News





Saat ini belum ada komentar