Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Ganjar Pastikan Warga Wadas yang Diamankan Polisi Segera Bebas

BNews–JATENG–  Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah yang ditangkap pada Selasa (8/2) kemarin bakal segera dilepaskan. Hal tersebut dipastikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hari ini (9/2/2022).

Diketahui, petugas dari Badan Pertanahan masuk ke Desa Wadas untuk melakukan pengukuran. Mereka dikawal oleh ribuan polisi yang masuk pada sekitar pukul 10 pagi.

Pengukuran dilakukan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener. Dalam proses pengukuran itu sedikitnya 23 orang ditangkap oleh polisi.

Ganjar menyatakan keputusan untuk membebaskan warga itu, diambil setelah berkomunikasi dengan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi.

“Sampai kemarin malam saya cukup intens komunikasi dengan Pak Kapolda untuk pantau perkembangan di Purworejo, khususnya di Wadas. Kami sudah komunikasi dan sepakat, masyarakat yang kemarin diamankan akan dilepaskan,” kata Ganjar dalam konferensi pers, Rabu (9/2/2022).

Ganjar pun meminta maaf atas tindakan represif aparat ke warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. “Pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat Purworejo dan khususnya masyarakat di Wadas. Karena kemarin mungkin ada yang merasa tidak nyaman, saya minta maaf,” kata Ganjar.

Ganjar mengklaim telah menjalin komunikasi intensif dengan Kapolda Jateng dan Komnas HAM guna memantau perkembangan yang ada di Purworejo.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam tindakan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga Wadas yang dilakukan oleh Polresta Purworejo yang menolak penambangan Quarry di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener.

“Saat sedang sarapan di sekitaran lokasi tersebut, mereka didatangi polisi dan dibawa ke Polsek Bener. Istrinya kemudian melarikan diri dan sampai ke Desa Wadas, sedangkan suaminya hingga saat ini masih belum diketahui keberadaanya,” kata perwakilan YLBHI Zainal dalam keterangan tertulis, Selasa (8/2/2022).

Dikatakan, sejak Senin (7/2), ratusan aparat kepolisian telah melakukan apel dan mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, Belakang Polsek Bener yang bertepatan dengan pintu masuk Desa Wadas.

Kondisi ini berbarengan pula dengan matinya lampu di Desa Wadas sedangkan desa lain tidak terjadi. YLBHI juga melaporkan, sejak pagi tadi sinyal di Desa Wadas tiba-tiba hilang. Hal itu berbarengan dengan apelnya ratusan polisi pada pukul 08.00 WIB di Lapangan Kaliboto. (*)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!