Gelar Aksi di Magelang, Mahasiswa Desak Draf RUU KUHP Dibuka ke Publik
BNews—MAGELANG— Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Untidar menggelar aksi damai di Jalan Magelang, depan Armada Town Square, Magelang pada Rabu (6/7/2022).
Pantauan Borobudurnews, para mahasiswa mulai berdatangan di lokasi sekitar pukul 15.45 WIB. Mereka membawa sejumlah poster berisi tuntutan mereka terkait draf RUU KUHP.
Sejumlah personel TNI dan Polri pun nampak bersiaga saat mengamankan jalannya aksi damai tersebut.
Wakil Ketua BEM KM Untidar, Rafsanjani Isa Ahmad mengungkapkan bahwa pihaknya menyayangkan hingga saat ini transparansi dari draf RUU KUHP belum disampaikan kepada publik.
Padahal, sejak 2019 RUU KUHP sempat ramai ditolak hingga pengesahannya ditunda.
”Tuntutannya pada aksi ini diantaranya tunda pengesahan RUU KUHP dan segera membuka draf RUU KUHP untuk publik,” katanya, di sela-sela aksi damai, Rabu (6/7/2022).
Selain itu, mereka menuntut agar pembahasan RUU KUHP melibatkan partisipasi publik. Selanjutnya mendesak dilakukan kajian ulang dan menghapus pasal bermasalah.
”Perumusan RUU KUHP sudah sepatutnya dilakukan dengan partisipatif dan mempertimbangkan segala permasalahan yang termuat dalam pasal-pasalnya,” ujar Rafsanjani.
”Sebab permasalahan dalam pasal-pasal tersebut sangat berpotensi mengekang kebebasan berpendapat dan berekspresi, mengancam iklim berdemokrasi dan mengakibatkan overcriminalization,” pungkasnya. (mta)