Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Gerebek Malam di Magelang! Ratusan Botol Ciu dan Vodka Disita Polisi dari Dua Lokasi

Gerebek Malam di Magelang! Ratusan Botol Ciu dan Vodka Disita Polisi dari Dua Lokasi

  • calendar_month Jum, 25 Jul 2025

BNews–MAGELANG – Unit Patroli Satuan Samapta Polresta Magelang berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dari dua lokasi berbeda dalam operasi yang dilaksanakan pada Kamis malam, 24 Juli 2025.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi patroli rutin kepolisian guna menciptakan ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Patroli yang dilakukan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; serta Perda Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2012 tentang pengawasan dan; pengendalian minuman beralkohol tersebut menyasar dua titik, yaitu Kecamatan Tempuran dan Kecamatan Borobudur.

Ps Kasat Samapta Polresta Magelang, AKP Suyanto menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai respons atas informasi dari masyarakat terkait adanya praktik jual beli miras ilegal.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ini merupakan bukti sinergi antara warga dan kepolisian dalam menjaga ketertiban wilayah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (25/7/2025).

Penindakan pertama dilakukan pada pukul 21.00 WIB di wilayah Tempuran. Setelah melakukan penggeledahan di sebuah gudang, petugas mengamankan pria berinisial R,44.

Dari lokasi ini, polisi menyita berbagai jenis miras, antara lain 26 botol Mansion House 350 ml dengan kadar alkohol 43 persen; 16 botol API 620 ml dengan kadar alkohol 19,7 persen, 15 botol Vodka 350 ml dengan kadar alkohol 40 persen; serta 12 botol AM Gold 620 ml dengan kadar alkohol 19,7 persen.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISINI)

Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 WIB di Kecamatan Borobudur, petugas kembali menemukan praktik serupa. Warga berinisial ,60, diamankan setelah petugas menemukan miras jenis ciu yang disimpan di belakang kursi sofa.

Barang bukti yang disita dari lokasi ini meliputi 55 botol ciu kemasan 1,5 liter dalam botol air mineral dan 16 plastik berisi ciu kemasan 300 ml.

“Semua barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Magelang. Tindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindak tegas peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambah AKP Suyanto.

Ia menegaskan bahwa kegiatan patroli akan terus ditingkatkan terutama di wilayah-wilayah yang rawan. Dirinya juga mengajak masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengetahui aktivitas yang melanggar hukum.

“Kami berharap masyarakat terus aktif memberikan informasi. Kepolisian siap bergerak cepat dan profesional dalam menindaklanjuti setiap laporan,” pungkasnya.

Seluruh kegiatan patroli yang dipimpin oleh Ipda Sardi, S.H. bersama 10 personel Unit Turjawali ini berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa perlawanan dari pihak terlapor. Pihak kepolisian juga memastikan bahwa proses penindakan akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (bsn)

VIDEO RAZIA MIRAS :

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less