Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Guru Honorer Tegur Siswa Dilaporkan Polisi dan Ditahan, Guru Lain Mogok Ngajar

Guru Honorer Tegur Siswa Dilaporkan Polisi dan Ditahan, Guru Lain Mogok Ngajar

  • calendar_month Sen, 21 Okt 2024

BNews-NASIONAL– Aksi mogok belajar oleh guru-guru di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra); sebagai bentuk protes terhadap tindakan diskriminasi yang diterima guru Supriyani, S.Pd seorang tenaga pengajar honorer SD Negeri 4 Baito.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Baito menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan orang tua anak murid oknum polisi, memperlakukan secara tidak adil dan diskriminatif, menciptakan keresahan di kalangan tenaga pengajar.

Kasus ini mencerminkan masalah lebih luas terkait perlakuan terhadap guru di Konsel. PGRI juga telah menyoroti bahwa kejadian serupa apabila berlarut-larut, dianggap sebagai bentuk penzaliman terhadap profesi guru.

Berdasarkan surat Nomor. 420/13/PGN1/10/2024 Hasil Keputusan Rapat Bersama PGRI Kecamatan Baito, mempertegas bahwa seluruh Kepala Sekolah dan guru tingkat TK, SD, SMP Se Kecamatan Baito, setelah mengetahui kronologis kasus Ibu Supriyani, S.Pd Sesungguhnya yang dipaparkan oleh Kepala Sekolah SD Negeri 4 Baito menyatakan ;

Pada hari Sabtu, tanggal Sembilan Belas Bulan Oktober Tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat, bertempat di Aula Kantor Korwil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Baito, Seluruh Kepala Sekolah mendukung dan sepakat untuk:

1.Mogok Mengajar untuk tingkat sekolah dari TK, SD sampai SMP di Kecamatan Baito dimulai hari senin tanggal 21 Oktober sampai ada keputusan minimal penangguhan penahanan.

    2. Siswa yang bermasalah dan yang menjadi saksi dikembalikan kepada orang tua masing-masing/dikeluarkan, dan sekolah se-Kecamatan Baito tidak boleh ada yang menerima siswa tersebut.

    CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

      3, Kembalikan atau bebaskan Bu Supriyani, S.Pd ke sekolah.

      Ditandatangani oleh Ketua PGRI Kecamatan Baito, Hasna, S.Pd, dan Tembusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Selatan, Polres Kabupaten Konawe Selatan, Kejaksaan Negeri Andoolo, Polsek Kecamatan Baito, Camat Baito, Kordinator Wilayah Kecamatan Baito Dinas Pendidkan dan Kebudayan, dan Kepala Desa Se-Kecamatan Baito.

      Kronologi berdasarkan dihimpun media ini, Ibu Supriyani, S.Pd. Guru SDN Baito, Konawe Selatan. Ditahan Polisi karena menegur siswa yang nakal. Orang Tua siswa tersebut adalah oknum anggota Polisi.

      Diketahui, Ibu Supriyani, S.Pd seorang guru honor yg sedang dalam masa pemberkasan PPPK setelah honor bertahun-tahun

      Kronologi yang diperoleh dari pihak sekolah SD Negeri 4 Baito, sebagai berikut :

      KLIK DISINI UNTUKLANJUT MEMBACA

      About The Author

      • Penulis: Joe Joe

      Komentar (0)

      Saat ini belum ada komentar

      Tinggalkan Balasan

      Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

      Rekomendasi Untuk Anda

      expand_less