Ibu Bhayangkari Ngamar Dengan Anak Kades Digrebek Suami, ini Faktanya
BNews–NASIONAL-– Viral baru baru ini terungkap tragedi perselingkuhan seorang oknum Bhayangkari alias istri polisi dengan seorang anak Kades di Palembang. Sontak hal tersebut menjadi perhatian publik.
Dari pengakuan Bripda Ade Pratama (Bripda AP) tampak dirinya tegar, usai menggerebek istrinya, EP (23) yang tengah berduaan dengan anak Kades, MI (24) di kamar Hotel Bintang 5 di Palembang.
Selain bertugas di Polres Banyuasin, Bripda AP juga merupakan seorang ADC atau ajudan Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii.
Bripda AP menceritakan bagaimana dirinya bisa menggerebek istrinya, EP yang tengah asyik memadu kasih bersama MI di kamar Hotel.
Ia mengaku sudah mencurigai dari tingkah laku sang istri yang kerap keluar rumah tanpa seizinnya.
Bripda AP dan EP memiliki seorang anak baru berusian 11 bulan, namun sang istri tanpa beralasan selalu meninggalkannya di rumah.
“Penggerebekan itu sudah lama saya curigai, karena istri saya sudah sering kabur dari rumah tanpa seizin saya dan meninggalkan anak saya yang masih berusia 11 bulan,” ujar Bripda AP, Rabu 31 Agustus 2022.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Bripda AP kerap mengatakan kepada istrinya kalau ia curiga kalau EP telah main belakang dengan pria lain.
Akan tetapi sang istri selalu punya alasan dan berusaha memutarbalikkan fakta.
“Sejak saya curiga, yg disalahkan saya dan dia pernah membalikkan fakta, tetapi tidak perlu saya ungkapkan faktanya,” terang Bripda AP, yang kini off sebagai ajudan Kapolres Banyuasin sebab kasus ini.
Mendapat cukup waktu, Bripda AP akhirnya melakukan penyelidikan terkait dugaan istrinya selingkuh dgn pria idaman lain, dan bersama rekan sesama polisi dia mengerebek istri dikamar hotel.
Bripda AP akhirnya bersikap tegas dengan membuat laporan terkait kasus dugaan perzinaan yg melibatkan istrinya, EP, dengan MI yang merupakan anak Kades.
“Malam tadi (Rabu) sudah saya LP di Polsek IB I,” jelas Bripda AP lagi.
Bripda AP akan terus melanjutkan kasus perselingkuhan istrinya dan anak Kades tersebut.
“Mereka sekarang sudah dipulangkan, karena memang proses hukumnya tidak bisa langsung ditahan. Tapi proses hukumnya tetap berjalan. Hukumannya nanti, setelah putusan pengadilan,” jelasnya. (*)