Ingin Beli ’Obat Covid-19’ Ivermectin? Ini HET Resmi dari Kemenkes

BNews—NASIONAL— Kementerian Kesehatan baru saja merilis Harga Eceran Tertinggi (HET) obat yang konon dapat menyembuhkan Covid -19. HET ini diatur melalui Permenkes Nomor HK.1.7./Menkes/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat pada Masa Pandemi Covid-19.

Dikeluaran peraturan Menkes ini dimaksudkan untuk menyikapi adanya kenaikan harga obat yang diperuntukkan penderita Covid -19.

Salah satu contohnya adalah obat Ivermectin yang tertulis di peraturan tersebut dibanderol harga Rp7.500 pertablet. Tetapi di sejumlah situs jual beli online, obat satu ini harganya ada yang mencapai Rp500 ribu untuk satu boks.

Diberitakan sebelumnya, warga di Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Rembang ramai-ramai membeli ivermectin. Stok obat yang konon dapat menyembuhkan Covid-19 di apotek ludes terjual dalam hitungan jam. (han)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: