Jangan Asal Selfie! Begini Aturan Swafoto CPNS 2021
BNews—NASIONAL— Dari tahun ke tahun, swafoto menjadi salah satu persyaratan untuk melamar CPNS. Bersama dengan dokumen KK, KTP, Ijazah, transkip nilai, dan dokumen lain sesuai dengan instansi, pelamar harus mengunggah di sscasn.bkn.go.id.
Menilik KBBI, swafoto sendiri merupakan potret diri yang diambil sendiri dengan menggunakan kamera ponsel atau kamera digital. Biasanya untuk diunggah ke media sosial.
Ketika pelamar membuat akun untuk mendaftar CPNS 2021, maka akan diminta mengunggah swafoto. Sesuai dengan panduan SSCASN, ukurun file swafoto yang diunggah yakni maksimal 200 Kb.
Swafoto yang diunggah adalah foto yang tampak muka dengan jelas. Selain itu, ekstensi file juga harus .jpg/jpeg.
Berikut Jadwal Lengkap Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021:
- Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021
- Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-21 Juli 2021
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28-29 Juli 2021
- Masa sanggah: 30 Juli-1 Agustus 2021
- Jawab sanggah: 30 Juli-8 Agustus 2021
- Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021
- Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik – Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
- Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
- Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
- Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021
- Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
- Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
- Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021
- Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021
- Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022
- Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022. (mta)