Jelang Ramadhan, Puluhan Kasus Diungkap Polresta Magelang Termasuk Tindak Asusila
BNews-MAGELANG- Jelang bulan Ramadhan, Polresta Magelang dan jajaran lakukan sejumlah kegiatan Kamtibmas. Yakni Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Cipta Kondisi Kamtibmas.
Hasilnya dalam waktu sebulan terakhir, Polresta Magelang telah berhasil mengungkap beberapa kasus. Yakni kurun waktu mulai 20 Januari hingga 20 Pebruari 2025 kemarin.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, melalui Wakapolresta Magelang AKBP Imam Syafi’I; mengungkapkan Polresta Magelang berhasil mengungkap beberapa kasus selama KRYD dan Cipta Kondisi Kamtibmas; menjelang Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025.
“Adapun sasaran penindakan sesuai data yang berhasil diungkap yaitu peyalahgunaan miras, narkoba, perjudian; premanisme, dan asusila,” jelasnya di Mapolresta Magelang, Jumat (21/2025).
Untuk penindakan yang pertama yakni tindak pidana ringan (tipiring) dilaksanakan oleh Satsamapta Polresta Magelang; bersama Polsek Jajaran berhasil mengungkap sebanyak 52 kasus.
“Barang bukti sebanyak 1.384 botol miras dan 12 diriegen ciu. Adapun rinciannya, 24 kasus sudah disidangkan dan 28 kasus dalam proses,” kata Imam.
Kemudian jajaran Satreskrim Polresta Magelang selama KRYD juga berhasil ungkap sebanyak 2 kasus yakni penyalahgunaan sajam.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
“Dengan barang bukti sajam 2 buah clurit panjang 40 cm, dan 87 cm,” jelasnya.
Kemudian Polsek jajaran selama kegiatan cipta kondisi juga telah berhasil mengungkap sebanyak 6 kasus yakni pencurian di Polsek Borobudur 2 kasus; Polsek Tegalrejo 1 kasus, Polsek Secang 1 kasus, Polsek Meertoyudan 1 kasus.
Dan kasus …. KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA