Jika Batas Usia Capres Berubah, KPU RI Sebut Masih Ada Waktu Ubah PKPU
- calendar_month Kam, 12 Okt 2023

Gedung KPU RI Pusat di Jakarta
BNews-NASIONAL- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, menanggapi tentang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dimana yang akan menentukan batas usia calon presiden-wakil presiden pada tanggal 16 Oktober 2023 mendatang.
Hasyim memastikan bahwa apabila batas usia calon presiden-wakil presiden berubah, KPU akan memiliki waktu yang cukup; untuk mengubah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Masih ada waktu yang cukup, karena masa pendaftaran akan berlangsung hingga tanggal 25 Oktober 2023; dan jumlah pendaftaran calon anggota DPR tidak sebanyak itu,” kata Hasyim Asy’ari saat ditemui di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada hari Rabu (11/10/2023).
Hasyim kemudian menjelaskan bahwa PKPU yang berlaku saat ini mengenai pemilihan umum sudah sah.
Ia telah menandatangani peraturan tersebut pada hari Senin, 9 Oktober 2023.
“Saya telah menandatangani peraturan KPU tersebut pada hari Senin lalu. Setelah saya menandatangani, sebenarnya peraturan tersebut sudah sah,” ujar Hasyim.
Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan bahwa PKPU akan menjadi sah secara langsung setelah ditandatangani olehnya.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Menurutnya, PKPU yang telah ditandatangani olehnya hanya perlu dinomori oleh Kementerian Hukum dan HAM.
“Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebuah peraturan perundang-undangan dianggap sah apabila telah ditandatangani oleh lembaga atau pimpinan lembaga yang berwenang. Karena ini peraturan KPU, maka KPU adalah lembaga yang berwenang untuk menandatangani peraturan tersebut.”
“Hanya tinggal proses pengnomoran untuk pengundangan di Kementerian Hukum dan HAM. Kami akan memeriksa kembali apakah sudah dilakukan pengnomoran atau belum, karena hingga saat saya pergi ke sini, belum ada informasi mengenai pengnomoran atau pengundangan tersebut,” lanjutnya. (*/detik)
About The Author
- Penulis: BNews 5



Saat ini belum ada komentar