Sebarkan SMS Blast Pilgub Pakai Mobil Plat Merah, Dua Orang Ditangkap Polda Jateng

BNews–SEMARANG – Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil menangkap dua orang yang diduga melakukan pelanggaran ITE. Keduanya ditangkap di Salatiga karena menyebarkan pesan secara massif terkait Pilgub Jateng 2018.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono membenarkan jika pihaknya menangkap dua orang terkait persoalan SMS blast.

BNews–SEMARANG – Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil menangkap dua orang yang diduga melakukan pelanggaran ITE. Keduanya ditangkap di Salatiga karena menyebarkan pesan secara massif terkait Pilgub Jateng 2018.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono membenarkan jika pihaknya menangkap dua orang terkait persoalan SMS blast. Keduanya adalah orang Delanggu Klaten dan satunya dari Batang.

“Dua orang kami amankan di Polda Jateng, bersama mobil plat merah yang digunakan keduanya,” kata Condro saat ditemui usai meninjau proses pemilihan di Lapas Klas I A Kedungpane Semarang, Rabu (27/6).
Condro menerangkan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang mendapatkan SMS secara massal terkait Pilgub Jateng. Isi konten SMS menyudutkan pasangan Ganjar-Yasin

“Setelah kami kroscek ke pihak operator yakni Telkom, ternyata mereka mengaku tidak melakukan. Setelah kami lidik, kami ungkap dan kami tangkap dua pelaku di Magelang,” tambahnya.
Dua orang tersebut lanjut Condro mengendarai mobil plat merah. Namun saat dikonfirmasi apakah keduanya aparatur sipil negara, ia membantah.

“Bukan, mereka bukan ASN,” terangnya.

Untuk sementara, pihaknya mengaku akan terus melakukan pendalaman. Termasuk terkait mobil pelat merah yang digunakan oleh kedua pelaku itu.

“Kami dalami, bagaimana mereka bisa mendapatkan mobil itu,” tegasnya.

Sementara terkait dugaan pelanggarannya, Condro mengaku jika kedua pelaku diduga melakukan pelanggaran undang-undang ITE.
“Sedang kami dalami, nanti akan kami kabarkan kalau sudah selesai,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: