Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Kabupaten Magelang Serahkan Akta 372 Koperasi Merah Putih untuk Penguatan Ekonomi Desa

Kabupaten Magelang Serahkan Akta 372 Koperasi Merah Putih untuk Penguatan Ekonomi Desa

  • calendar_month Sel, 15 Jul 2025

BNews-Magelang – Pemerintah Kabupaten Magelang resmi menyerahkan akta dan kontak bisnis kepada 372 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP); dalam sebuah seremoni yang berlangsung di GOR Gemilang, Setda Kabupaten Magelang, Selasa (15/7/2025).

Penyerahan akta ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat legalitas dan operasional koperasi di wilayah tersebut; sekaligus mendukung upaya penguatan ekonomi desa secara inklusif dan berkelanjutan.

Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bank Jateng sebagai penyandang dana; dalam pembuatan akta koperasi serta atas dukungannya dalam proses pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari satuan tugas pembentukan KDMP, camat, kepala desa, lurah; hingga para ketua koperasi yang telah bekerja keras menyelenggarakan musyawarah desa; dan menyukseskan pembentukan koperasi sesuai jadwal yang ditetapkan.

Grengseng menegaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari amanat Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025; tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat struktur ekonomi lokal; meningkatkan nilai tukar petani, menekan inflasi; menciptakan lapangan kerja, memperluas inklusi keuangan; hingga mengentaskan kemiskinan secara merata.

“Kita menyadari pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih penuh tantangan dan waktu yang sangat sempit serta regulasi; dalam pengembangannya masih belum jelas, tetapi kita tetap harus berfikir positif dan selalu optimis ke depan koperasi ini; dapat memberikan kebaikan bagi anggotanya dengan catatan koperasi dikelola dengan baik dan amanah,” kata Grengseng.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Ia menambahkan bahwa penyerahan akta ini menjadi langkah awal penting dalam pengelolaan koperasi karena koperasi kini telah sah secara hukum; dan dapat segera menjalankan usaha. Kehadiran mitra bisnis strategis seperti Bulog, Pertamina, Bank Jateng; Jateng Agro Berdikari, hingga PT Pupuk Indonesia diharapkan mampu memperluas jaringan kerja sama koperasi agar tumbuh menjadi unit usaha yang kuat dan menguntungkan.

“Saya harapkan mitra bisnis yang ada dapat memberikan kemudahan dan peluang bagi koperasi desa/kelurahan Merah Putih dalam bentuk usaha yang saling menguntungkan,” ujarnya.

Untuk mendukung keberlanjutan KDMP, pengembangan sumber daya manusia akan menjadi fokus selanjutnya. Pemerintah Kabupaten Magelang; akan menggandeng mitra bisnis dalam pelatihan dan pendampingan kepada para pengurus dan pengawas koperasi agar memiliki kapasitas manajerial yang bankable dan profesional.

Grengseng juga mengingatkan pentingnya integritas dalam pengelolaan koperasi. Ia menekankan bahwa setiap pengurus wajib menanamkan sifat jujur dan amanah; mengikuti regulasi yang berlaku, serta aktif berkoordinasi ketika menghadapi kendala.

Ia juga meminta agar pengembangan unit usaha koperasi disesuaikan dengan potensi dan kemampuan riil yang dimiliki masing-masing koperasi.

“Semua ini kita lakukan agar pertumbuhan koperasi Merah Putih cepat berkembang dan hasilnya dapat dirasakan lebih luas,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Desi Arijani, turut menyampaikan apresiasi; atas keberhasilan Kabupaten Magelang yang telah menyelesaikan pembentukan 372 koperasi sesuai amanat Inpres.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

“Alhamdulillah 372 terbentuk sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ungkap Desi.

Ia menegaskan bahwa tantangan selanjutnya adalah memastikan koperasi yang sudah berbadan hukum dapat segera aktif menjalankan usaha.

Untuk itu, berbagai instansi dan mitra strategis dihadirkan guna memberikan wawasan dan arah pengembangan usaha koperasi ke depan.

“Maka hari ini kita hadirkan ada Bank Jateng, Bulog, PT Pupuk Indonesia, Pertamina, dan Jateng Agro Berdikari, nanti mereka akan memberikan wawasan pada bapak ibu semua,” bebernya.

Plt Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Magelang, Edi Wasono, dalam laporannya menyatakan bahwa pembentukan badan hukum seluruh koperasi; telah rampung pada 30 Juni 2025.

Ia menyebut kegiatan ini digelar sebagai bentuk komitmen bersama untuk membangun sinergi antara koperasi dengan mitra bisnis strategis yang akan menunjang perkembangan KDMP ke depan.

Dengan legalitas yang telah dimiliki dan dukungan dari berbagai pihak, koperasi desa/kelurahan Merah Putih di Kabupaten Magelang; diharapkan mampu menjadi pilar kebangkitan ekonomi lokal sekaligus penggerak kesejahteraan masyarakat dari tingkat akar rumput. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less