Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Kades Salamkanci Magelang Tersangka Korupsi Rp488 Juta, Proyek Air Bersih Jadi Sorotan

Kades Salamkanci Magelang Tersangka Korupsi Rp488 Juta, Proyek Air Bersih Jadi Sorotan

  • calendar_month Jum, 19 Sep 2025

BNews—MAGELANG—Penyidik Reskrim Polres Magelang Kota menetapkan Kepala Desa Salamkanci, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, berinisial DJ (48) sebagai tersangka dugaan korupsi.

Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp488 juta atau nyaris setengah miliar rupiah.

“Kami dari Polres Magelang Kota telah melakukan gelar perkara, Selasa (19/8). Hasil gelar perkara tersebut merekomendasikan untuk penetapan tersangka terhadap DJ, Kepala Desa Salamkanci,” kata Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, Iptu Iwan Kristiana kepada wartawan di Polres Magelang Kota, Jumat (19/9/2025).

DJ diduga melakukan korupsi proyek pembangunan saluran air bersih pada 2017, 2018, dan 2019.

Proyek tersebut didanai APBD dengan nilai total Rp3,5 miliar, dengan rincian Rp1,3 miliar tahun 2017, Rp1,3 miliar tahun 2018, dan Rp1,9 miliar tahun 2019.

Hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan kerugian negara dalam proyek itu mencapai Rp488 juta. Iwan menyebut pihaknya masih mendalami kasus ini.

“Adapun kerugian yang ditimbulkan akibat dari perbuatan diduga tindak pidana tersebut adalah pihak Desa Salamkanci untuk pembangunan saluran desa air bersih,” sambung Iwan.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

“Dari anggaran tahun 2017 sampai dengan 2019 yang tercantum dalam SPJ atau surat pertanggungjawaban keuangan Desa Salamkanci berdasarkan dari BPKP kerugian yang ditimbulkan adalah Rp488 juta,” imbuhnya.

kan Segera Diamankan …. KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA

About The Author

  • Penulis: Borobudur News

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less