HEBOH !! 11 Satpam RSUP Kariadi Semarang Jadi Tersangka, ini Kasusnya
- calendar_month Sen, 1 Agu 2022

11 Satpam RSUP Kariadi Semarang jadi tersangka
BNews–JATENG– Akhirnya 11 Satpam RSUP dr Kariadi Semarang ditetapkan jadi tersangka. Mereka menganiaya seorang pencuri handphone (HP) hingga tewas.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan 11 Satpam itu yakni AW (41) selaku Komandan Regu.
Lalu ada 10 anggota yaitu AL (26), WF (27), AK (36), YA (27), ANC (31), EW (30), AR (37), RAR (22), GS (25) dan S (29).
“Jadi mereka ini menganiaya seorang pencuri handphone tanpa identitas alias mister X. Mereka menganiaya mister X pada Rabu 27 Juli 2022 sekitar pukul 03.30 wib,” kata AKBP Donny saat jumpa pers, Jumat (29/7).
Ia menjelaskan, disebut mister X karena tak identitas yang melekat di tubuh korban. Hingga saat ini pun belum ada pihak yang merasa kehilangan anggota keluarga.
“Saat itu pihak IGD melaporkan bahwa ada seseorang yang meninggal tanpa identitas diduga terjatuh dari lantai dua rumah sakit itu. Hal ini kemudian ditindaklanjuti tim Inafis Polrestabes Semarang,” jelasnya
Setelah memeriksa tubuh korban, kata dia, pihaknya mendapati bahwa korban meninggal tak wajar. Sebab ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban
“Akhirnya kita selidiki. Akhirnya kita dapati korban meninggal karena dikeroyok,” terang dia. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar